Example floating
Example floating
Pemerintahan

GPDESKA, Lapor Soal Anggaran Bumdes Kala, Inspektorat: Kami Buat Tim Untuk Gelar Investigasi

×

GPDESKA, Lapor Soal Anggaran Bumdes Kala, Inspektorat: Kami Buat Tim Untuk Gelar Investigasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net,Bima. Diduga penyelewengan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) oleh pemerintah Desa Kala, Kecamatan Donggo dinilai fiktif, dari tahun 2017 hingga 2019.

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Desa Kala (GPDESKA) menyambangi kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Selasa (11/2/20). Mereka melaporkan beberapa pengurus Bumdes sekaligus kepala Desa setempat

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Pengurus BUMDes yang dimaksud itu yakni, ketua, sekertaris dan bendahara. Demikian pula dengan Kepala Desa Kala, juga kami laporkan,” jelas koordinator GPDESKA, Itot Julfikar, kepada wartawan seperti dilansir dari katada.id.

Tindakan tersebut dilakukan setelah mengetahui sikap Pemdes setempat menutup diri, saat ito dan kawan-kawan gelar audiensi untuk meminta kejelasan pengelolaan anggaran BUMDes beberapa hari lalu.

“Kami juga sudah konfirmasi dengan KUR Keuangan Desa Kala, meminta data soal realialisasi alokasi anggaran BUMDes, tapi tidak dikasih. Alasannya, menjaga kerahasiaan dokumen negara,” ungkapnya.

Ia menuding sistem pengelolaan  Bumdes setempat dinilai tertutup sehingga alokasi anggaran pun tidak jelas arahnya, padahal anggaran yang dikucurkan berkisar Rp.50 juta pertahun. “Nilainya pun sangat fantastik yakni, hingga Rp 50 juta pertahun,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Ottoh Bangun Tegaskan UKW Bukan Formalitas, Tapi Benteng Marwah Wartawan

Karena itu ia berharap, Inspektorat Kabupaten Bima segera memproses persoalan itu, sehingga masyarakat dan negara tidak dirugikan. Karena menurut, Ito, Program BUMDes guna mendongkrak perekonomian masyarakat desa, bukan untuk memperkaya pemdes setempat

Bahkan persoalan yang dinilai merugikan masyarakat itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. “Saat ini kami sedang menyiapkan laporan ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Sementara Inspektorat Kabupaten Bima, melalui Sekertaris, Drs. Dahlan membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan dan SPJ fiktif pengelolaan anggaran BUMDes Desa Kala, Kecamatan Donggo.

Dia memastikan, laporan itu akan ditindaklanjuti sesegera mungkin. Hanya saja pihaknya akan membentuk tim khusus terlebih dahulu untuk melakukan investigasi.

“Nanti kita akan turun cek langsung ke lapangan. Demikian juga pelapor akan kami hubungi kembali untuk memintai keterangan jika itu dibutuhkan,” akunya.

Sementara itu, Ia pun memberikan apresiasi atas sikap pemuda GPDESKA yang turut perduli mengawasi penyelenggaraan ADD

“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan adik-adik dari Desa Kala. Yang ikut mengawasi penyelenggaraan ADD, serta telah melaporkan terkait dugaan penyimpangan tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Juliadin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit