Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Dugaan Perusakan Tanaman Kopi di Gowa, Usai Mediasi Kekeluargaan Pemilik Kebun Justru Dilaporkan ke Polisi

×

Dugaan Perusakan Tanaman Kopi di Gowa, Usai Mediasi Kekeluargaan Pemilik Kebun Justru Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net,Gowa,Sulsel – Dugaan perusakan tanaman kopi terjadi beberapa hari lalu di Desa Lassa-Lassa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa. Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga setelah persoalan yang sebelumnya diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

Menurut keterangan pemilik kebun pada Sabtu (25/7/2026), tanaman kopi miliknya diduga dirusak oleh seseorang hingga mengakibatkan kerugian. Menyikapi kejadian tersebut, kedua belah pihak kemudian menempuh penyelesaian melalui mediasi secara kekeluargaan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Pemilik kebun menjelaskan bahwa mediasi tersebut telah selesai dan menghasilkan kesepakatan damai. Namun, setelah proses mediasi berakhir, pihak yang diduga melakukan perusakan justru melaporkan dirinya ke Polsek Bungaya. Berdasarkan informasi yang diterima, laporan tersebut dilakukan dengan pendampingan Kepala Dusun setempat.

Sementara itu, saat ditemui awak media, Kepala Dusun memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di Polsek Bungaya. Ia membenarkan bahwa dirinya sempat mengantar salah satu pihak ke Polsek, namun bukan untuk membuat laporan polisi. Menurutnya, tujuan kedatangannya saat itu adalah meminta petunjuk kepada pihak kepolisian mengenai penyelesaian persoalan tersebut.

Kepala Dusun menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas menyarankan agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan dan menyampaikan bahwa kedua belah pihak akan dijadwalkan untuk dipertemukan pada hari Jumat atau Sabtu guna menjalani mediasi. Namun, sebelum jadwal mediasi tersebut terlaksana, salah satu pihak lebih dahulu mendatangi Polsek Bungaya dan membuat laporan terhadap pemilik kebun. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan di luar sepengetahuan dirinya dan tidak lagi memiliki kaitan dengan upaya mediasi yang sebelumnya difasilitasi.

Baca Juga :  Diduga Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Kadis PU Gowa Disorot

Terkait adanya bambu yang turut menjadi pembahasan dalam persoalan tersebut, Kepala Dusun menyatakan bahwa bambu itu merupakan miliknya. Namun, ia menegaskan bahwa bambu tersebut telah dijual kepada pihak lain sebelum peristiwa itu terjadi. Menurutnya, persoalan mengenai bambu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berkaitan dengan laporan yang kemudian dibuat oleh salah satu pihak terhadap pemilik kebun kopi.

Perkembangan tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga berpendapat bahwa pihak yang semestinya membuat laporan adalah pemilik kebun karena merasa menjadi pihak yang dirugikan akibat dugaan perusakan tanaman kopi. Meski demikian, pandangan tersebut merupakan pendapat warga dan bukan kesimpulan atas proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurut keterangan pemilik kebun, dirinya kini juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak yang diduga melakukan perusakan tanaman kopi miliknya. Ia berharap proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini