Example floating
Example floating
Berita

Warga Adukan Dugaan Pungutan Tak Resmi Kepada Pelaku dagang dan Usaha  ke DPRD Komisi lll 

×

Warga Adukan Dugaan Pungutan Tak Resmi Kepada Pelaku dagang dan Usaha  ke DPRD Komisi lll 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Dugaan praktik pungutan tidak resmi di kawasan Lapangan Ampera yang dilakukan seorang oknum berinisial WN terhadap sejumlah pedagang dan pengusaha permainan anak di kawasan Lapangan Ampera, Kecamatan Bandar, menjadi perhatian berbagai pihak dan mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kabupaten Batang.

Menindaklanjuti adanya aduan dari para pedagang, Pemerintah Kecamatan Bandar menggelar audiensi dan mediasi di Aula Kantor Kecamatan Bandar pada Rabu (10/6/2026). Pertemuan tersebut dihadiri anggota Komisi III DPRD Batang dari Fraksi PPP, H. Mahrus, Sekretaris Kecamatan Bandar, perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop), perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta para pedagang dan pengusaha permainan anak yang beroperasi di Lapangan Ampera.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam audiensi tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan keluhan terkait adanya pungutan yang diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Salah satu pelaku usaha permainan anak, Tomi selaku ketua paguyuban mengaku dirinya bersama beberapa pedagang lain diminta menyerahkan sejumlah uang ke pemuda Bandar Utara berinisial WN karna dengan alasan untuk mendapat izin usaha di lapangan Ampera Bandar.

“Ada sekitar delapan orang yang diminta uang untuk mendapatkan izin. Nominalnya berbeda beda, ada yang Rp400 ribu dan ada juga yang sampai Rp1 juta dan uang tersebut diberikan kepada inisial WN dari salah satu pemuda Bandar bagian Utara, setelah itu tidak ada kejelasan hingga saat ini,” ungkap Tomi di hadapan peserta rapat.

Baca Juga :  Biaya PTSL Rp500 Ribu di Kelurahan Kasepuhan Jadi Sorotan, Lurah Beri Penjelasan

Pengakuan tersebut kemudian dibenarkan oleh WN. Dalam forum audiensi, ia mengakui telah menerima uang dari pelaku usaha dagang atau permainan anak dari delapan pedagang yang akan membuka usaha di kawasan Lapangan Ampera.

“Terkait hal tersebut memang benar adanya. Itu saya lakukan atas inisiatif pribadi dan tidak ada perintah dari siapa pun. Dan Saya berjanji akan segera mengembalikan seluruh uang yang telah saya terima,” ujar WN.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait legalitas pungutan yang dilakukan serta transparansi penggunaan dana yang telah terkumpul.

Sementara itu, para pedagang berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian terkait mekanisme perizinan dan penggunaan fasilitas publik di kawasan Lapangan Ampera. Mereka juga meminta agar WN segera mengembalikan uang tersebut karna dirasa tidak ada kejelasan.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek dibahas secara mendalam, mulai dari dasar hukum penarikan biaya, pihak yang melakukan pemungutan, hingga kejelasan peruntukan dana yang telah dipungut untuk segera dikembalikan.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit