Example floating
Example floating
Berita

Anggaran KDMP Rp3 Miliar Jadi Sorotan, Selisih Nilai Pembangunan dan Minimnya Transparansi Dipertanyakan

×

Anggaran KDMP Rp3 Miliar Jadi Sorotan, Selisih Nilai Pembangunan dan Minimnya Transparansi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Ketum GNPK-RI
Example 468x60
Ketum GNPK-RI

Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Program KDMP dengan total anggaran mencapai Rp3 miliar kini menjadi sorotan sejumlah pihak. Perhatian publik mengarah pada dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran pembangunan fisik dengan realisasi pekerjaan yang terlihat di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi anggaran KDMP tersebut terdiri atas Rp1,6 miliar untuk pembangunan gedung, Rp900 juta untuk transportasi, perlengkapan serta peralatan toko, dan Rp500 juta untuk modal kerja berupa pengadaan barang yang akan diperdagangkan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Namun hasil pemantauan lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan. Pembangunan gedung yang tercatat memiliki nilai anggaran Rp1,6 miliar diduga secara fisik belum mencerminkan nilai pekerjaan sebagaimana besaran anggaran tersebut.

Sejumlah pihak memperkirakan nilai fisik yang terlihat di lapangan berada jauh di bawah angka yang dianggarkan, sehingga memunculkan pertanyaan terkait penggunaan sisa anggaran.

“Perlu ada penjelasan secara terbuka terkait rincian penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan asumsi maupun spekulasi di tengah masyarakat,” ujar salah satu aktivis pemerhati penggunaan anggaran.

Selain persoalan nilai fisik bangunan, proyek KDMP juga menjadi perhatian karena di sejumlah lokasi diduga tidak ditemukan papan nama proyek atau papan informasi pekerjaan sebagaimana lazim diterapkan pada proyek yang menggunakan anggaran negara atau dana publik.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai aspek keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk siapa pihak pelaksana pekerjaan, sumber anggaran secara rinci, serta mekanisme pelaksanaan proyek.

Baca Juga :  Kekosongan Jabatan Lurah Jenebatu Disorot, BINPRO Sulawesi Selatan Lidik Pro RI Pertanyakan Penunjuka

Ketua Umum GNPK-RI, H.M. Basri Budi Utomo As.S.IP., menegaskan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara maupun dana yang bersumber dari masyarakat harus dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses informasinya oleh publik.

“Transparansi menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, nilai kegiatan, dan bentuk pertanggungjawabannya. Ketika papan informasi tidak ditemukan, tentu hal tersebut dapat menimbulkan berbagai pertanyaan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Menurutnya, seluruh informasi yang berkembang perlu diklarifikasi dan diawasi secara objektif agar tidak memunculkan polemik berkepanjangan.

Sebagai bentuk pengawasan, GNPK-RI menyatakan akan menurunkan satuan tugas khusus guna melakukan pemantauan, investigasi, serta klarifikasi langsung di sejumlah wilayah sebagai langkah awal pengawasan skala nasional.

Wilayah yang masuk dalam pemantauan percontohan tersebut meliputi kawasan Pantura, di antaranya Kabupaten Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten/Kota Tegal, Kabupaten Brebes, hingga Kabupaten Kendal.

GNPK-RI menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap pihak yang mengelola anggaran publik diharapkan bekerja secara profesional dan sesuai aturan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, maka proses penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku demi terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan,” pungkasnya.

 

Tim/Red

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit