Example floating
Example floating
Headline

Sekum PGIS Kota Depok, Mangaranap Sinaga: Pemimpin Harus Beri Contoh Nyata Cara Bertoleransi

×

Sekum PGIS Kota Depok, Mangaranap Sinaga: Pemimpin Harus Beri Contoh Nyata Cara Bertoleransi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Depok, Jawa Barat – Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGIS) Kota Depok, Mangaranap M. Sinaga, SE., MH., kembali menyuarakan pentingnya keteladanan para pemimpin daerah dalam menerapkan nilai-nilai toleransi antarumat beragama. Menurutnya, toleransi tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dibuktikan melalui kebijakan dan sikap nyata yang menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing.

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul masih adanya ketimpangan fasilitas rumah ibadah di sejumlah wilayah Kota Depok, yang dinilai menjadi indikator rendahnya pemahaman dan penerapan keberagaman di tingkat akar rumput.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Pemimpin harus memberikan contoh bagaimana seharusnya bertoleransi. Visi menjadikan Depok sebagai kota yang menjunjung tinggi keberagaman tidak akan berarti apa-apa jika pemimpinnya tidak berani mengambil langkah nyata untuk memfasilitasi hak-hak warganya, termasuk hak mendirikan rumah ibadah sesuai agama yang dianut,” tegas Mangaranap Sinaga dalam keterangannya.

Ia menyoroti secara khusus kondisi di Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Cipayung. Berdasarkan data yang dihimpun, di kedua wilayah tersebut yang berpenduduk padat, belum terdapat satu pun bangunan gereja resmi, padahal jumlah umat Kristiani yang berdomisili di sana mencapai sekitar 9.000 jiwa. Kondisi ini dinilainya jauh dari kata adil dan mencederai semangat persaudaraan warga Depok.

Baca Juga :  Pembukaan Parheheon Sekolah Minggu HKBP Resort Ancol Podomoro Jakarta Utara

“Faktanya, di Sawangan dan Cipayung, ribuan umat Kristiani belum memiliki tempat ibadah. Bagaimana kita bisa mengklaim Depok kota toleran jika kondisi seperti ini masih dibiarkan bertahun-tahun? Ini adalah pekerjaan rumah besar bagi pemerintah kota dan seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.

Mangaranap mengingatkan bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Oleh karena itu, setiap kendala atau kesulitan dalam proses perizinan pendirian rumah ibadah harus diselesaikan dengan pendekatan dialogis, hukum, dan kemanusiaan, bukan malah dihambat.

Ia berharap ke depan, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dapat bergandengan tangan menciptakan suasana harmonis. Depok diharapkan benar-benar menjadi kota yang bangkit, maju, dan sejahtera, di mana setiap warga merasa aman, dihargai, dan nyaman tinggal di tanah kelahirannya sendiri tanpa merasa didiskriminasi.

“Tujuannya satu, mewujudkan Depok maju dan sejahtera. Dan itu hanya bisa tercapai jika toleransi ditegakkan dengan benar, serta pemimpin berani menjadi pelopor persatuan,” pungkasnya.

Reporter: Sri Supraptiningsih

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit