Faktual.net – Jakarta Pusat, DKI Jakarta – Selasa, 19 Mei 2026 – Dunia kesenian Indonesia kini berada di persimpangan jalan yang kritis. Di satu sisi tuntutan kebebasan berekspresi makin kuat, namun di sisi lain muncul ancaman kriminalisasi, sempitnya ruang publik, serta tantangan membedakan kritik sosial yang mendalam dengan karya yang hanya berorientasi pada vulgaritas. Hal ini menjadi sorotan utama dalam diskusi bertajuk “Bagaimana Wajah Kritik Seni Kini?” yang digelar Masyarakat Kesenian Jakarta di PDS H.B. Jassin, Kompleks Taman Ismail Marzuki, Selasa (19/5/2026).
Diskusi yang menghadirkan tokoh sastra dan budaya seperti Ahmadun Yosi Herfanda, Hilmi Faiq, serta Akhil Suryapati ini memunculkan keprihatinan mendalam dari para pelaku seni. Salah satu peserta mengungkapkan perbandingan tajam dengan kondisi di luar negeri, di mana ruang kritik dinilai jauh lebih demokratis dan aman.
“Di luar negeri, kritik lebih demokratis. Di Indonesia, kadang orang takut mengkritik karena bisa berhadapan dengan persoalan hukum atau tekanan tertentu. Ini menjadi keprihatinan,” ungkap peserta dalam forum tersebut.
Ketakutan tersebut bukan tanpa alasan. Banyak seniman dan pengamat merasa bahwa ruang untuk menyampaikan gagasan kritis semakin menyempit, seolah berebut tempat antara kebebasan berpendapat dan risiko terseret ranah hukum atau tekanan sosial.
Selain persoalan kebebasan dan keamanan, diskusi juga menyoroti pergeseran kualitas karya seni kontemporer. Para pembicara merujuk pada para maestro terdahulu seperti Raden Saleh, Basuki Abdullah, hingga Affandi. Karya-karya mereka dinilai sukses menyampaikan kritik sosial dan pesan kemanusiaan yang kuat, namun tetap dibalut dengan keindahan estetika, kedalaman makna, dan kejujuran batin.
Sebaliknya, arah seni masa kini kerap kali mengambil jalur yang terlalu frontal, bahkan cenderung vulgar demi menarik perhatian.
“Apakah kritik harus vulgar agar pesannya sampai? Seni tetap harus punya kedalaman makna, kejujuran batin, simbol, dan kekuatan estetik. Jangan hanya mengejutkan,” tegas salah satu narasumber.
Dalam forum tersebut, disepakati pula pemahaman mendasar bahwa kritik seni sejatinya bukanlah alat penghakiman atau penilaian semata-mata soal baik dan buruk. Kritik yang sehat adalah ruang dialog yang mampu menjelaskan konteks, alasan, serta kekuatan dan kelemahan sebuah karya secara argumentatif dan berpengetahuan.
“Kritik harus fokus pada karya, bukan personal. Kritik yang sehat memberi argumentasi dan membuka ruang dialog,” tambahnya.
Perubahan lanskap media juga menjadi tantangan besar. Dulu, surat kabar dan majalah budaya memiliki kolom luas untuk esai seni yang mendalam dan berilmiah. Kini, ruang itu makin sempit seiring berubahnya industri media yang mengejar kecepatan dan logika digital. Meski media sosial membuka peluang baru lewat YouTube, TikTok, atau blog, tantangannya adalah menjaga kualitas agar kritik tidak terjebak menjadi opini sesaat, sensasi, atau serangan pribadi.
Forum ini akhirnya menyimpulkan bahwa kritik seni Indonesia sedang berada di titik persimpangan: antara kebebasan dan tekanan, antara estetika dan vulgaritas, serta antara kedalaman dan budaya instan. Para peserta menyerukan perlunya membangun budaya kritik yang lebih dewasa, cerdas, berani, namun tetap bertanggung jawab.
Karena, seni yang sehat hanya bisa tumbuh jika didukung oleh kritik yang sehat pula — kritik yang lahir dari kepedulian, bukan kebencian, sebagai wujud cinta terhadap kebudayaan dan kemanusiaan. Tanpa kritik, seni berisiko kehilangan refleksi; dan tanpa ruang dialog, kebudayaan bisa kehilangan arah. (Red/JS)
















