Example floating
Example floating
Headline

Ali Murdani Manurung Diborgol dalam Kondisi Luka Parah, Kuasa Hukum: “Ini Sudah Melampaui Batas”

×

Ali Murdani Manurung Diborgol dalam Kondisi Luka Parah, Kuasa Hukum: “Ini Sudah Melampaui Batas”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Asahan, Sumut –  Konflik di lahan eks HGU 366 hektar kembali memicu sorotan tajam publik setelah salah satu warga, Ali Murdani Manurung, mengalami luka serius di bagian kepala dalam insiden bentrokan yang terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 18.25 WIB bertepatan dengan waktu Magrib, di Desa Padang Sari, Kabupaten Asahan.

Akibat bentrokan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Katarina untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, suasana haru bercampur kemarahan pecah saat pihak keluarga datang menjenguk korban di rumah sakit.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Keluarga mendapati kondisi Ali Murdani Manurung dalam keadaan lemas dengan luka serius di kepala. Yang lebih mengejutkan, korban terlihat dalam kondisi tangan diborgol meski tengah menjalani penanganan medis akibat luka parah yang dialaminya.

Pihak keluarga pun mempertanyakan siapa yang melakukan pemborgolan terhadap korban yang saat itu berada dalam kondisi kritis. Saat dikonfirmasi kepada aparat kepolisian yang berjaga di lokasi, anggota kepolisian dari Polres Asahan menyebut bahwa mereka hanya melakukan pengamanan dan saat tiba di rumah sakit, korban disebut sudah dalam kondisi diborgol.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari kuasa hukum masyarakat, Akhmat Saipul Sirait, SH, yang menilai tindakan tersebut telah melampaui batas dan mencederai rasa kemanusiaan.

“Ini sudah melampaui batas. Yang memiliki kewenangan melakukan tindakan hukum di negara ini adalah pihak kepolisian, bukan main hakim sendiri seperti yang diduga dilakukan terhadap klien kami. Klien kami dalam kondisi kepala remuk dan pecah-pecah, tetapi justru diborgol. Kalau keluarga tidak datang menjenguk, kami tidak tahu bagaimana kondisi klien kami di rumah sakit itu,” tegas Akhmat Saipul Sirait kepada media.

Baca Juga :  Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”

Menurutnya, korban yang mengalami luka serius seharusnya lebih diutamakan untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan medis secara layak, bukan justru menerima perlakuan yang dinilai tidak manusiawi.

Kuasa hukum masyarakat juga mengungkapkan bahwa setelah pihak keluarga membuat laporan ke Polres Asahan, pihak BSP diduga langsung membawa korban dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

“Namun setelah keluarga melapor ke Polres Asahan, pihak BSP buru-buru mengantarkan korban ke pihak Polres Asahan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ali Murdani Manurung dikabarkan masih berada di Polres Asahan. Pihak keluarga saat ini sedang mengajukan permohonan rawat inap guna memastikan korban memperoleh penanganan medis yang layak atas luka serius yang dialaminya.

Peristiwa ini semakin memperkuat desakan masyarakat agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam menangani konflik di lahan eks HGU 366 hektar.

Warga berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan maupun perlakuan yang dinilai melanggar hak asasi manusia terhadap masyarakat kecil yang tengah memperjuangkan hak mereka. (Red/JS/MS)

 

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit