Faktual.net — Jakarta – Regina Art memberikan tanggapan terkait tuntutan 18 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam keterangannya pada Minggu (17/5/2026), Regina Art milik Joane Win berharap seluruh proses hukum dapat berlangsung secara adil, transparan, dan tetap menjunjung tinggi hak-hak hukum terdakwa.
“Kami berharap seluruh tahapan persidangan dapat terlaksana dengan seadil-adilnya, transparan, dan menghormati hak-hak hukum Bapak Nadiem Makarim,” demikian pernyataan Regina Art.
Kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim tersebut menjadi perhatian publik setelah jaksa menuntut hukuman 18 tahun penjara terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selain menyoroti jalannya proses hukum, Regina Art juga menyampaikan doa dan dukungan moral kepada Nadiem Makarim beserta keluarga yang dinilai tengah menghadapi tekanan besar selama proses persidangan berlangsung.
Pihak Regina Art turut mendoakan kondisi kesehatan Nadiem Makarim pasca menjalani operasi beberapa waktu lalu. Menurut mereka, kesehatan fisik dan mental menjadi faktor penting dalam menghadapi proses hukum yang panjang.
“Kami mendoakan kesembuhan total bagi Bapak Nadiem Makarim pasca-operasi yang dijalani. Semoga beliau senantiasa diberikan kekuatan, ketabahan, dan kesehatan yang baik dalam menjalani sisa proses peradilan ini,” lanjut pernyataan tersebut.
Regina Art menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor. Dalam pernyataannya, mereka juga menekankan tidak memiliki keterlibatan maupun akses terhadap proses teknis pengadaan Chromebook di lingkungan kementerian pada periode tersebut.
“Secara profesional, kami tidak memiliki keterlibatan, kapasitas operasional, maupun akses informasi terkait materi teknis birokrasi pengadaan di lingkungan kementerian pada periode tersebut,” tulis Regina Art.
Meski demikian, Regina Art mengaku memiliki simpati terhadap kondisi moril yang dihadapi keluarga besar Nadiem Makarim di tengah sorotan publik terhadap perkara tersebut.
Pihaknya berharap proses persidangan dapat berjalan dengan menjunjung prinsip keadilan dan transparansi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. (Red/JS/EWS)
















