Faktual.Net, Malut,Tidore. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan dijadwalkan akan melaksanakan kegiatan reses pada 20 April 2026 mendatang.
Agenda reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Melalui reses masa sidang ke II tahun 2025-2026, Kamis, 16 April 2026.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, menjelaskan bahwa Reses adalah kegiatan anggota DPRD yg lakukan diluar gedung DPRD pada setiap akhir masa persidangan yaitu kembali ke masing masing dapil untuk menyerap aspirasi.
“Reses kali ini sudah dikembalikan ke dapil masing-masing,”ungkapnya.
Ade Kama juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan reses tahun ini dilakukan dengan penyesuaian karena keterbatasan anggaran.
Selain itu kata Ade Kama, Selama ini reses biasanya dilaksanakan selama 6 hari dan dilakukan pertemuan menimal 3 titik. namun untuk reses pada masa persidangan ke ll 2026 karena keterbatasan anggaran,reses hanya dilaksanakan selama 3 hari.
“Reses sebenarnya tiga hari. Tapi karena anggaran terbatas, satu hari untuk pertemuan dengan masyarakat, sementara dua hari lainnya dimanfaatkan untuk blusukan di lapangan,” kata Ade Kama.
Menurutnya, secara aturan kegiatan reses dilaksanakan selama tiga hari. Namun karena kondisi anggaran yang terbatas, pertemuan resmi dengan masyarakat hanya dilakukan selama satu hari.
“Melalui kegiatan reses tersebut, para anggota DPRD diharapkan dapat menampung berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam program pembangunan daerah,” pungkasnya.














