Faktual.net, Gowa, Sulsel– One Day One Distric Program Pemerintah Kabupaten guna memberikan rasa aman atas hak aset masyarakat.
Dalam Program One Day One Distric, Bupati Gowa Dr. Hj. Husniah Talenrang, S.E., M.M., bersama Pemerintah Kecamatan Biringbulu dan Pemerintah Kelurahan Tonrorita kembali menyerahkan sertifikat tanah gratis untuk warga di Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biringbulu. Selasa (16/12/2025).
Sebanyak 731 lembar sertifikat tanah diserahkan secara keseluruhan selain sertifikat tanah, Bupati Gowa Husniah Talenrang juga menyerahkan bantuan berupa Beras Bulog, sembako untuk lansia, bantuan bibit padi, dan mesin pompa air bagi petani.
Ibu Bupati Gowa Dr. Husniah Talenrang, S.E.,MM didampingi para SKPD diantaranya Kadis Pertanian, Kadis Sosial, Kadis PUPR dan Pertanahan, turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Kasim Sila.
Kedatangan Rombongan Bupati Gowa beserta Jajarannya disambut meriah masyarakat kecamatan Biringbulu, Camat H. Muhammad Natsir, S.Sos., dan Lurah Tonrorita, Muslimin Kadir, S.E., serta para kepala desa se‑Kecamatan Biringbulu.
“Penyerahan bantuan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa menjamin keamanan aset (tanah) dan kesejahteraan para petani di Kecamatan Biringbulu,” ujar Ibu Bupati.
“Melalui program sertifikat gratis, One Day One saya ingin masyarakat ikut merasakan kebahagiaan dan pemerataan bantuan pangan (Bulog). Bantuan dari Dinas Pertanian juga bertujuan menjaga stabilitas pangan, menekan laju inflasi, dan meringankan beban masyarakat.”Tambahnya.
Hal yang sama disampaikan Lurah Tonrorita Muslimin Kadir, S.E., menambahkan bahwa dengan adanya sertifikat gratis, masyarakat tidak perlu khawatir lagi atas tanah mereka karena sudah memiliki pegangan yang kuat. Sertifikat ini juga dapat dijadikan agunan untuk mengembangkan usaha.
Lurah Tonrorita juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan kepeduliannya. “Dengan bantuan ini, masyarakat merasa terbantu dan lebih diperhatikan,” tambahnya.
Reporter: Dhenkjallo
Redaksi.
















