FAKTUAL.NET, GOWA_Selasa (28/1/2020) pukul 14.30 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Sombaopu Aipda Usman melaksakan kegiatan problem solving pemecahan masalah tapal batas antara pemilik Lahan dengan warga.
Permasalahan dipicu karena pemilik lahan menutup akses jalan utama dengan membangun pondasi sehingga warga tidak dapat melintas dijalan yang sering digunakan warga.
Setelah mendapat informasi dari tentang adanya permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menuju lokasi untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan sekaligus mendengarkan permasalahan yang dihadapi agar dapat segera dimediasi (Problem Solving).
Selain dihadiri oleh pemilik lahan, kegiatan mediasi juga dihadiri oleh Ketua Rw.1 Laode Amrin, Babinsa serta beberapa warga setempat.
Aipda Usman menjelaskan, kegiatan problem solving ini bertujuan untuk memfasilitasi warga untuk mencari solusi dari permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat agar tidak berlarut larut.
Dengan problem solving yang dilakukan Aipda Usman, kemydian pihak pemilik lahan bersedia untuk membuka sebagian lahan miliknya untuk digunakan warga sebagai akses jalan.
Hasil dari kesepakatan tersebut dituangkan diatas surat pernyataan yang ditandatangani oleh Haris yang merupakan pemilik lahan dan warga yang diwakili oleh Sdr Nasir Dg.Tojeng.
Aipda Usman berpesan kepada masing-masing pihak agar mentaati hasil musyawarah yang telah disepakati serta bersama-sama saling menjaga hubungan baik antar warga masyarakat.
Secara terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy F.S Samola,SIK.,MH mengapresiasi atas upaya personil dalam meredam konflik antar warganya.
“Kita mengedepankan peran Bhabhinkamtibmas terlebih dahulu untuk melakukan upaya pencegahan salah satunya dengan melakukan problem solving yang dapat dijadikan jurus untuk penyelesaian masalah yang dihadapi oleh warga binaannya,” ucap Kapolres Gowa.
EDITOR GOWA: ANTON
















