Example floating
Example floating
Peristiwa

Hantam pick up, Pengendara Honda Scoopy Tewas

×

Hantam pick up, Pengendara Honda Scoopy Tewas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net,Tidore. Peristiwa Naas di kelurahan Tongowai menimpa seorang pengendara roda dua atas nama Jamaludin Usman (38) warga Kelurahan Soasio Kecamatan Tidore, saat mengendarai sepeda motor Honda Scopy Warna Crame dengan TNKB : DG 3301 LD hingga meninggal dunia.

Menurut Kepala Satuan Lantas Polres Tidore IPDA Ridwan Usman kepada media ini mengatakan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, (26/1/20) sekitar pukul 03.00 Wit, dimana Jamaludin yang datang dari arah Soasio kecamatan Tidore tujuan ke arah Tomalou kecamatan Tidore selatan itu sudah mengkonsumsi minuman keras, namun sebelum sampai ketempat tujuan Jamaludin melaju dengan kecepatan cukup tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga menabrak 1 (satu) Unit Mobil Pick Up Daihatsu Gran Max Warna Hitam tanpa TNKB yang sementara parkir di pinggir jalan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Akibat dari peristiwa kecelakaan tunggal diatas badan jalan Kelurahan Tongowai Kecamatan Tidore Selatan itu, membuat kedua kendaraan baik motor maupun mobil pick up mengalami kerusakan berat.

“Barang bukti yang diamankan adalah, (satu) Unit Mobil Pick Up Daihatsu Gran Max Warna Hitam dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scopy Warna Crame dengan TNKB : DG 3301 LD,” ungkapnya.

Sementara saksi dalam kejadian tersebut atas nama Fandi Yasri yang berusia 20 Tahun warga Kelurahan Tongowai dan berprofesi sebagai pengemudi,

akibat kecelakaan tunggal itu membuat 1 (satu) Unit Mobil Pick Up Daihatsu Gran Max Warna Hitam mengalami kerusakan pada bagian lampu belakang sebelah kanan. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scopy Warna Crame dengan TNKB : DG 3301 LD mengalami kerusakan pada bagian depan, sehingga Kerugian Materil yang ditaksir sekitar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah)

“Kami sudah melakukan tindakan dengan mendatangi TKP, Identifikasi Orang dan Kendaraan, sekaligus Amankan Barang Bukti,” tutur IPDA Ridwan.

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini