faktual.net, Kendari, Sultra. Gelombang keresahan warga Kelurahan Puday, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, tampaknya sudah berada di titik nadir. Ratusan warga kini kompak menyuarakan mosi tidak percaya. Mereka mendesak Walikota Kendari untuk segera mengganti Lurah Puday, yang dinilai arogan dan semena-mena dalam memimpin.
Tak main-main, kekecewaan warga ini telah resmi menggelinding ke ranah hukum administrasi. Laporan resmi telah dilayangkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan nomor registrasi T/0235/LM.48-28/0113.2026/VI/2026.
Dugaan “Pemberhentian” Sepihak: Dari PKH hingga Kursi RT. Sikap otoriter lurah dibongkar oleh sejumlah warga yang mengaku menjadi korban langsung dari kebijakan kontroversial tersebut.
Salah satunya, Badaria. Ia mengaku namanya mendadak dicoret dari daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tanpa alasan yang jelas dan transparan.
Nasib serupa menimpa Nurhayati. Padahal ia memegang SK sah sebagai Ketua RT untuk masa bakti 2024–2029, namun posisinya “dikudeta” sepihak oleh lurah di tengah jalan. Tak cukup sampai di situ, Nurhayati juga didepak dari posisinya sebagai kader Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Jeritan keadilan juga datang dari Alda Safitri, seorang kader Posyandu yang diberhentikan tanpa kejelasan. Alda membeberkan salah satu tindakan Lurah Puday yang dinilai paling fatal dan tidak memanusiakan warganya.
“Ada tiga warga penerima beras PKH,satu nelayan dan dua orang janda yang dihapus dari daftar penerima bantuan oleh Pak Lurah. Alasannya tidak masuk akal, katanya rumah mereka sudah layak. Padahal, mereka itu menumpang di tanah dan rumah keluarga. Ini kan dzalim namanya,” ungkap Alda dengan nada kecewa.
Rentetan Rapor Merah: Intervensi Majelis Taklim hingga Isu Pungli Tanah
Berdasarkan rangkuman aspirasi di lapangan, riak-riak penolakan terhadap Lurah Puday ternyata sudah menumpuk lama akibat rentetan kebijakan yang dinilai melampaui batas kewenangan.
Berikut adalah poin-poin “rapor merah” yang dikeluhkan warga:
1. Pemberhentian Massal Kader: Pemberhentian sepihak kader Posyandu dan kader TPK secara mendadak.
2. Intervensi Keagamaan: Turut campur terlalu dalam pada urusan internal kepengurusan Majelis Taklim warga.
3. Aroma Pungli yang Redup Mendadak: Lurah diduga kuat pernah meminta sejumlah uang kepada masyarakat terkait pengurusan administrasi tanah. Kasus ini kabarnya sempat meredam setelah istri lurah (Ibu Lurah) mengembalikan uang tersebut saat mencium adanya pergerakan massa yang hendak menggelar demonstrasi.
Mengingat suasana di Kelurahan Puday yang kian kondusif akibat mosi tidak percaya ini, warga meminta ketegasan dari Pemerintah Kota Kendari. Mereka berharap Walikota Kendari segera mengambil tindakan preventif sebelum gejolak sosial di masyarakat pecah menjadi aksi yang lebih besar.
“Kami hanya ingin pemimpin yang mengayomi, bukan yang menggunakan kekuasaan untuk menindas warga kecil. Kami meminta dengan hormat kepada Ibu Walikota Kendari untuk segera mengganti Lurah Puday,” tegas perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Puday maupun Lurah Hasrul Kory belum memberikan keterangan resmi terkait laporan Ombudsman dan desakan penggantian dirinya oleh warga.
Redaksi
















