Example floating
Example floating
Hukum

“Kami Tidak Rela Hak Kami Diambil Tolong Pak Presiden!”

×

“Kami Tidak Rela Hak Kami Diambil Tolong Pak Presiden!”

Sebarkan artikel ini
Aksi Demo Warga RT 013/009 di Kel. Lubang Buaya
Example 468x60

FAKTUAL.NET-JAKARTA – Sejumlah warga Lubang Buaya di wilayah RT 013 RW 09 Kelurahan Lubang Buaya mendatangi  Kantor Lurah Lubang Buaya Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin, (30/09/2019). Mereka berdatangan dengan membawa poster yang ditulis secara spontan ditulis dengan menggunakan spidol di kertas karton. Itu merupakan ungkapan kegusaran mereka atas lahan seluas 9.000 m2 yang diakui oleh beberapa orang yang sebagai milik mereka dan hendak dilakukan pengukuran pada hari Senin (30/09/2019).

Aksi Demo Warga RT 013/009 Menuntut Hak Mereka

Tentu saja warga yang telah memiliki lahan tersebut bahkan memiliki akta jual beli dan  girik yang lebih tua dibandingkan orang-orang yang mengaku itu,  berjuang dengan semangat yang tak pantang menyerah menyuarakan hak mereka dan keadilan agar berpihak kepada mereka.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Warga Kelurahan Lubang Buaya itu pun merasa tercanam karena didiskriminasi, mereka ketakutan karena sering mendapat perlakuan dan gangguan terhadap mereka. Warga Kelurahan Lubang Buaya beralamat di Jalan SPG VII RT 013 RW 09 Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur itu menolak dengan tegas adanya pengukuran tanah di wilayahnya yang akan dilakukan pihak lawan bersama petugas Kantor Pertanahan (dahulu : BPN) dan pihak kepolisian.

Penolakan tegas itu dilakukan warga dengan aksi menggelar poster di depan kantor Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur serta di lokasi tanah tempat tinggal mereka yang hendak digusur. “Kami tidak rela hak kami diambil tolong Pak Presiden,”  demikian salah satu isi poster mereka.

Dalam aksi itu warga meminta kepada Gubernur Anies Baswedan dan  Presiden Joko Widodo untuk membantu dan melindungi mereka dari diskriminasi terhadap nasib tanah tempat tinggal mereka karena tanah mereka, yang diperjuangkan itu dibeli dengan hasil keringat bukan dengan cara menyerobot bahkan mereka membayar pajak.

Kuasa Hukum Armyn Rustam Effendy, S.H., M.H. menenangkan warga yang berdemo.

Bertindak selaku kuasa hukum mereka Armyn Rustam Effendy, S.H., M.H dan didampingi Eka, S.H. dan kawan-kawan dari Kantor Hukum AR Effendy, S.H., M.H & Partners memberikan penjelasan kepada oknum aparat kepolisian terkait masalah intimidasi agar tidak terjadi pada warga sebab warga sudah menjadi korban dan harus dilindungi, warga ketakutan dan resah.

“Mohon kepada pihak kepolisan untuk dapat menindaklanjuti dan memproses laporan warga tentang tindak premanisme 3 truk, yang mendatangi warga dan pencurian telepon genggam dan dompet yang pernah dilaporkan yang sampai saat ini belum pernah ditindaklanjuti pihak kepolisian,” tegas Armyn.

“Warga Lubang Buaya sudah menyiapkan dokumen finalisasi menuju PK. Adanya dugaan tindak kriminal (memberi keterangan palsu) yang dilakukan Sekretaris Kelurahan,” ungkap Armyn lagi.

Mansyur salah satu warga, korban yang tanahnya diklaim orang lain.

Mansyur salah satu warga RT 013 RW 009 yang tanahnya juga menjadi korban penyerobotan oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia berharap,  “Pemerintah dapat menyelesaikan masalah kami ini,” ungkapnya dengan terharu dan mata yang berkaca-kaca.

Daryono Ketua RT 013 RW 09 Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur

Sementara Ketua RT 013 RW 009 Daryono berharap, “Agar masalah ini cepat selesai agar warga punya hak atas tanah karena kami memiliki Akta Jual Beli, SIPPT PBB dan Girik Asli.

Armyn lebih lanjut menyatakan permohonan kepada Wali Kota Jakarta Timur agar memfollow up permohonan Warga Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur untuk mendapat perlindungan hukum setelah rapat di kantor Wali Kota beberapa waktu sebelumnya.

Mereka mengharapkan  Bapak Gubernur DKI Jakarta bahkan Presiden Joko Widodo  dapat mengambil bagian, memperhatikan dan melakukan pengawasan atas perkaran kriminalisasi terhadap warga Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi  Jakarta Timur.

Pada waktu yang akan datang, Jumat (04/10/2019) warga Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Utara  akan memenuhi undangan Polres Jakarta Timur guna mengklarifikasi atas laporan untuk menunjukkan bukti kepemilikan tanah warga.

“Warga Kelurahan  Lubang Buaya, Kecamatan  Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur akan melaporkan pihak-pihak yang diduga kuat melakukan tindak pidana terkait kasus kepemilikan tanah warga untuk mendapatkan keadilan,” tegas Armyn

(Johan Sopaheluwakan)

 

 

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit