Example floating
Example floating
Opini

Menguatkan Ketahanan Pangan Negara Dengan Penerapan Islam Kaffah

×

Menguatkan Ketahanan Pangan Negara Dengan Penerapan Islam Kaffah

Sebarkan artikel ini
Nur Chusnul R, A.Md.Keb (Relawan Opini)
Example 468x60

Oleh: Nur Chusnul R, A.Md.Keb

faktual.net, Opini. Bagi bangsa mana pun, pangan adalah salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting. Terpenuhinya pangan akan berpengaruh besar pada kemajuan bangsa.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Sayangnya, masalah pangan masih terus berlanjut. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mendorong peningkatan keberagaman konsumsi pangan masyarakat. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi melalui keterangannya, di Jakarta, Ahad (4/6/2023), mengatakan diterbitkannya Perbadan tentang Pola Pangan Harapan (PPH) bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang mengedepankan keberagaman konsumsi pangan dan keterpenuhan gizi masyarakat.

Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 104,3 triliun — Rp 124,3 triliun untuk meningkatkan produk pangan domestik pada 2024 mendatang. Adapun anggaran ini naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 104,2 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan anggaran tersebut digunakan ketahanan pangan di Tanah Air.

Sejalan dengan itu Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemerintah akan menyiapkan lahan tanam kedelai seluas 10 ribu hektare untuk mendukung ketersediaan pasokan kedelai dalam negeri. Menurut dia, gerakan tanam kedelai di Indonesia harus terus digalakkan agar ketersediaan kedelai bagi pelaku ekonomi dapat terpenuhi.
“Gerakan tanam kedelai harus terus digairahkan kembali sehingga ketersediaan kedelai melimpah dan harganya murah, dan dapat menekan impor kedelai,” kata Syahrul dalam kunjungan kerjanya ke Lampung, Jumat (2/6/2023).

Berdasarkan Global Food Security Index, indeks ketahanan pangan Indonesia berada di level 60,2 pada 2022. Angka tersebut lebih tinggi dari capaian 2020-2021 yang belum menembus level 60,0.
Namun, ketersediaan pasokan pangan Indonesia dinilai kurang baik dengan skor 50,9. Kualitas nutrisi juga hanya mendapat skor 56,2, sedangkan keberlanjutan dan adaptasi skornya 46,3. Di tiga indikator ini ketahanan Indonesia dinilai lebih buruk dibanding rata-rata negara Asia Pasifik.

Sementar itu, Badan Pangan Nasional atau NFA mendata 10 kabupaten dengan indeks ketahanan pangan tertinggi pada 2021 berada di Bali dan Jawa Tengah. Adapun, peringkat pertama hingga ketiga dalam daftar tersebut berada di bali, yakni Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar. Di sisi lain, 10 kabupaten terendah pada 2021 ada di DI Aceh, Sumatra Utara, Maluku, Sumatra Selatan, Jawa Barat, dan Maluku Utara. Kabupaten dengan ketahanan terendah adalah Subulussalam di DI Aceh dengan skor 23,93.

Bagi bangsa mana pun, pangan adalah salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting. Terpenuhinya pangan akan berpengaruh besar pada kemajuan bangsa. Pangan yang lengkap dapat membuat kebutuhan nutrisi tubuh tercukupi. Dengan tubuh yang sehat, seseorang akan memiliki kekuatan dan kemampuan untuk berpikir dan beraktivitas. Masyarakat yang nutrisinya terpenuhi juga mudah dididik sehingga akan terbentuk SDM yang berkualitas.

Ketahanan pangan adalah persoalan penting bagi suatu bangsa karena berkaitan erat dengan kualitas SDM. Sayangnya hal ini masih belum diperhatikan secara serius oleh Indonesia, masalah pangan masih terus berlanjut. Banyak masyarakat di berbagai daerah, terutama di wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) mengalami kelaparan. Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan karena tingginya harga beberapa bahan makanan. Selain itu, masyarakat negeri ini juga mengalami hidden hunger (kelaparan tersembunyi), yaitu kekurangan gizi mikro.

Terwujudnya ketahanan pangan membutuhkan anggaran yang cukup dan teknologi untuk dapat memanfaatkan lahan sebagai sarana untuk mewujudkannya.

Islam menjadikan pembentukan SDM berkualitas sebagai hal penting, demikian juga kesejahteraan seluruh rakyatnya. Islam memiliki metode terbaik untuk mewujudkannya dengan berbagai sistem kehidupan yang diatur oleh Islam di antaranya adalah sebagai berikut.

Pertama, Islam akan mengatur masalah lahan pertanian. Negara harus menjamin ketersediaan lahan pertanian dan tidak boleh mengizinkan lahan subur mengalami alih fungsi lahan. Negara juga tidak akan membiarkan lahan pertanian mati (tidak digarap pemiliknya). Jika terjadi demikian, negara akan mengambilnya dan memberikan kepada orang yang mampu mengelolanya.

Kebijakan ini diterapkan berdasar hadis Rasulullah SAW., “Orang yang memagari tanah, tidak berhak lagi (atas tanah tersebut) setelah (menelantarkannya) selama tiga tahun”.

Kedua, negara akan membuat kebijakan industri berbasis industri berat. Politik industri mengarah pada kemandirian industri dengan membangun alat-alat produksi sehingga dapat menopang teknologi untuk pertanian secara mandiri.

Ketiga, negara perlu memiliki kemandirian riset. Riset pangan dan teknologi dilakukan untuk meningkatkan produksi pangan yang akan dimanfaatkan masyarakat, bukan untuk bisnis atau keuntungan oligarki.

Keempat, seluruh kebijakan di atas perlu anggaran. Anggaran dalam Islam berasal dari baitulmal yang telah diatur sesuai dengan syariat Islam.

Kelima, negara mengatur distribusi pangan. Setidaknya ada dua cara, yaitu mekanisme harga dan nonharga. Mekanisme harga maksudnya adalah negara memastikan harga pangan di pasar stabil dan terjangkau.

Negara akan melakukan pengawasan pasar hingga tidak terjadi penimbunan barang, kartel, penipuan, dsb. Saat negara menemui ketidakseimbangan penawaran dan permintaan, negara mengambil langkah intervensi pasar, seperti menyuplai barang yang langka.
Semua ini hanya bisa terlaksana jika negara mengambil Islam sebagai solusi fundamental. Islam memberikan jawaban dengan adanya sistem pemerintahan Islam yang akan menjadikan Islam sebagai landasan pengambilan kebijakan. Wallahualam.

Penulis adalah salah satu Relawan Opini di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

(Semua isi dalam opini ini bukan tanggung jawab redaksi)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit