faktual.net, Serang, Banten – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 di Aula Kecamatan Ciruas. Selasa (9/5/2023)
Rapat Pleno DPSHP ini adalah sebuah proses berjenjang dan dilaksanakan secara nasional serentak di seluruh Indonesia.
PPK Kecamatan Ciruas mengambil waktu lebih awal pada jam 14.00 WIB sampai dengan selesai.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Camat Ciruas, Drs. Eri Suhaeri. M. Si yang memberikan apresiasi atas kinerja dari PPK Kecamatan Ciruas.
“Kalaupun ada masalah, segera lapor agar permasalahannya dapat langsung diselesaikan,” ujar Camat.
PPK Kecamatan Ciruas juga telah melaksanakan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Apresiasi juga kepada Pantarlih yang telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih yang sehingga dapat ditetapkan DPS dan beserta perbaikan yang ada.
“Pemilu 2024 nanti partisipasi masyarakat Kecamatan Ciruas untuk mengunakan hak pilihnya dapat meningkat dari tahun tahun sebelumnya,” harap Eri.
Senada dengan Camat, Kapolsek Ciruas Kompol Suhara menyampaikan, semua masyarakat agar dapat mensukseskan Pemilu serta tetap menjaga keamanan Desa.
Rapat Pleno DPHP dipimpin oleh Ketua PPK Mahromi dengan pembukaan secara resmi ditandai dengan mengetuk palu sidang Rapat Pleno DPSHP.
Dilanjutkan pembacaan rincian data per TPS dalam lampiran dokumen Rekapitulasi oleh Anggota PPK.
Rapat pleno rekapitulasi DPSHP ini juga dihadiri oleh Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, Kapolsek Ciruas Kompol Suhara, memonitoring dan mengapresiasi atas pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP oleh PPS Kecamatan Ciruas. (Oman)















