Example floating
BeritaDaerah

Proyek Pembangunan Rumdis SMPN 1 Bontoramba Akhirnya Dibongkar, LPK Sulsel, Langkah PPTK Sudah Tepat

×

Proyek Pembangunan Rumdis SMPN 1 Bontoramba Akhirnya Dibongkar, LPK Sulsel, Langkah PPTK Sudah Tepat

Sebarkan artikel ini

Faktual,net – Jeneponto – Proyek pembangunan rumah dinas guru (Rumdis) SMP Negeri 1 Bontoramba Jeneponto yang bersumber dari DAK Fisik tahun 2022 di bongkar karna pemakaian material pembesian tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya dan di duga asal jadi, “Rabu/24/08/22.

Bangunan yang tidak sesuai RAB ini di bongkar setelah adanya sorotan dari Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sulsel beberapa waktu lalu.

“Ketua (LPK) Sul-Sel Hasan Anwar menilai bahwa langkah yang di lakukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah tepat.

Lanjut LPK sulawesi Selatan dalam hal ini merupakan lembaga independen yang mengawal program-program pemerintah APBN/APBD,” iya hari ini di bongkar oleh pihak PPTK, kami sifatnya independen yang melakukan pengawasan pemantauan dan Monitoring setiap penggunaan uang negara yang ada di Sulawesi Selatan,”ujar Anwar.

Di bongkarnya rumdis SMP negeri 1 Bontoramba ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi paket lain yang sementara dalam tahap pengerjaan, LPK Sulsel pastikan tidak akan ada yang luput dalam pengawasannya,” ini (SMPN 1_red) menjadi contoh bagi yang lain, selama menggunakan anggaran negara kita awasi prosesnya,” tutupnya.

Baca Juga :  Rektor IAKN Kupang Tegaskan Pendidikan Bukan Ladang Bisnis

Dilain pihak PPTK dalam hal ini Ade Ikhsan mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkup kerjanya, ini dibuktikan dengan realisasi pembongkaran SMP N 1 Bontoramba yang dianggap tidak sesuai dengan RAB.

“Saya saksikan langsung proses bongkar saat ini, agak lambat sebab material yang masih layak akan digunakan kembali oleh pihak kontraktor,” tutur Ade Ihsan melalui Whastsap

Hingga berita ini terbit, sayangnya pihak komite sekolah (tim kerja) belum berhasil dimintai bahan keterangan terkait penyebab bangunan tidak sesuai RAB,

Diketahui komite sekolah bernisial MR di tunjuk selaku pelaksana berdasarkan type swakelola proyek dengan anggaran Rp. 116.300.000,” Pungkasnya

Reporter: Pupung

Tanggapi Berita Ini