Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Tingkatkan Layanan Publik, RS Bhayangkara Semarang Bangun Gedung Baru Tiga Lantai

×

Tingkatkan Layanan Publik, RS Bhayangkara Semarang Bangun Gedung Baru Tiga Lantai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Semarang, Jateng – RS Bhayangkara Polda Jateng Semarang bakal memiliki sejumlah ruangan baru untuk mendukung layanan kesehatan. Ruangan itu terdiri dari ruang rawat jalan, rawat inap dan rehab medik.

Ruangan baru ini berada di ex area parkir belakang Rumah sakit. Untuk mewujudkan ruangan baru ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meletakkan batu pertama pembangunan, pada Rabu (27/7)

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam peletakkan batu pertama ini, ia didampingi sejumlah pejabat utama polda Jateng, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kombes Khusnan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Muhammad Abdul Hakam dan lain lain.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan ruangan baru itu akan dibangun dalam tiga lantai.

“Rumah sakit ini kita perbesar dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan. Tidak hanya untuk kalangan polri dan keluarganya, tapi kita lebih menitikberatkan juga pelayanan kepada masyarakat umum,” kata Luthfi

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Serentak di Batang Dukung Swasembada Pangan Nasional 2026

Dengan demikian, kata dia, selaras dengan kebijakan Kapolri bahwa harus Presisi pelayanan kepada masyarakat.

“Biaya untuk pembangunan ini menelan sekitar Rp 21 Miliar,” ujarnya

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Kombes Khusnan M Marzuki mengatakan anggaran tersebut bersumber dari BLU RS Bhayangkara tahun 2022.

“Pembangunan akan dikerjakan selama 150 hari mulai hari ini,” kata Khusnan

Ia merinci nantinya lantai 1 akan difungsikan untuk laboratorium, poliklinik, kantin dan lain lain. Lantai kedua untuk medical check up dan lain lain. Lantai ketiga untuk pelayanan VVIP, VIP dan kelas 1.

“Kami berharap dengan adanya penambahan sarana ini, bisa dimanfaatkan untuk keluarga polisi dan masyarakat umum,” tandas dia

 

Niko

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit