Faktual.Net,Kendari, Sultra – Gerakan Mahasiswa (Gema) Busel Kembali Menggelar Aksi Demontrasi di Gedung Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Senin, 24 Januari 2022.
Demonstrasi tersebut merupakan aksi terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia seleksi calon Sekda Buton Selatan yang tidak transparan dan profesional sesuai Peraturan MENPAN RB nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan Pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi Pemerintah.
Ketua Gema Busel, La Ode Muh. Aliyamin malalui orasinya mengharapkan Gubernur bisa mengevaluasi kinerja Sekda Provinsi Selaku Ketua Pansel Sekda Buton Selatan
Di ketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini tengah melakukan pemilihan Sekertaris Daerah (Sekda) untuk menggantikan La Siambo, pejabat Sekda lama yang telah masuki masa pensiun sejak 31 Desember 2021 lalu.
Namun dalam proses seleksi, tim panitia seleksi daerah (Panselda) dinilai tidak transparan dan diduga telah cacat hukum.
Ketua Gema Busel, La Ode Muhammad Aliyamin mengatakan, dugaan cacat hukum yang dilakukan oleh panitia setelah adanya dua orang dari empat nama yang dinyatakan lolos seleksi calon Sekda tidak sesuai kriteria dalam surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Provinsi Sultra nomor: 03/PANSEL-JPTP-SEKDA/XII/2021 pada poin kelima dan enam.
“Jika tim Pansel tidak segera meninjau kembali nama-nama yang diduga cacat hukum untuk disesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan dalam SK Sekda Sultra, maka kami akan menggalang masa se Kabupaten Buton Selatan untuk menolak adanya panitia seleksi daerah, karena dinilai sebagai syarat kepentingan politik,” tegas Aliyamin menutup.
Sementara itu, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Baubau, Rahman Ruwia mengungkapkan, atas dugaan tersebut,kinerja panselda cukup diragukan karana sarat akan kecurangan dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Apalagi ini menyangkut kualitas jendral aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengontrol dan mengawasi seluruh kinerja ASN Busel. Mestinya seleksi Sekda ini, jadi contoh yang baik untuk seluruh ASN Busel,” tegas Rahman.
“Kami Berharap Gubernur bisa mengevaluasi kinerja Sekda Provinsi Sultra selaku penanggung jawab panselda, untuk mengkroscek kembali dua nama yang dinyatakan lolos. Sebab jika ini dipaksakan, maka ini jelas akan cacat hukum. Dan ini akan berdampak buruk dikemudian hari jika proses seleksi tetap dipaksakan,” kata Rahman menutup.