FAKTUAL.NET, SERANG – Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, membuka acara Musyawarah Antar Desa (MAD) pertanggungjawaban simpan pinjam tahun 2021 di Aula Kecamatan Ciruas. Selasa (25/1/2022).
Acara yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Kegiatan kecamatan Ciruas dihadiri Muspika Ciruas, Kepala Desa dam Sekdes, ketua LPMD, ketua BPD, dan perwakilan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan(SPP), se kecamatan Ciruas.
Camat Ciruas, dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan dan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja UPK Kecamatan Ciruas selama ini, apalagi hasilnya sangat dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, pengelolaan kegiatan ini sangat baik di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk penyampaian laporan kepada masyarakat tentang penggunaan dana yang dikelola kelembagaan.
Ia pun mengharapkan, kedepannya ketua dan pengurus UPK lebih giat lagi dan profesional untuk mensosialisasikan programnya dalam usaha meningkatkan perekonomian desa. (Oman)