Example floating
Example floating
Metropolitan

35 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Gadang Terusan

×

35 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Gadang Terusan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Faktual.Net-Sebanyak 35 orang warga terjaring operasi tertib masker di Jl Gadang Terusan, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/08/2020).

Para pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi itu dikenakan sanksi kerja sosial hingga denda.
Lurah Sungai Bambu, Sumarno mengatakan, operasi tertib masker itu merupakan upaya pendisiplinan masyarakat mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Penegakan aturan ini sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat agar disiplin menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” tegasnya, Kamis (13/8).

Baca Juga :  Patroli Brimob Metro Jaya di Jakarta Utara Bantu Warga Sakit ke Rumah Sakit

Dijelaskan Sumarno, dari sebanyak 35 orang pelanggar, 33 diantaranya dikenakan sanksi sosial melakukan pembersihan lingkungan, sedangkan sisanya dikenakan sanksi membayar denda.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penerapan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai amanat Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif,”terangnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit