
Faktual.Net- Sebanyak 185 Warga Binaan (WB) Rutan Kelas II B Raha bakal terima remisi khusus hari raya Idul Fitri 1446 H. Satu diantaranya langsung bebas.
Remisi khsusus berupa pengurangan masa hukuman yang dianggap memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Kepala Rutan Kelas II B Raha, Muh. Asril Yasin A. menuturkan jumlah warga binaan yang menerima remisi khusus lebaran totalnya sebanyak 185 orang. Dengan 184 orang mendapat remisi kategori pengurangan masa hukuman dan remisi bebas yang biasa kita sebut RK2 berjumlah satu orang.
“Remisinya berfariasi, ada yang 15 hari, satu bulan hingga dua bulan paling tinggi,” kata Asril, Rabu (26/3/25).
Yasin merincikan yang menerima remisi 15 hari sebanyak 18 orang, remisi 1 bulan berjumlah 128 orang. Kemudian 1,5 bulan 25 orang sedangkan maksimal 2 bulan itu sebanyak 13 orang.
“Jadi total yang mendapat remisi 184 orang ditambah 1 orang langsung bebas,” sebutnya
Usulan remisi ini bisa saja akan berubah tergantug sikap warga binaan itu sendiri bilamana melakukan pelanggaran.
“Bisa saja remisi itu gugur bila warga binaan itu melakukan pelanggaran,” terangnya
Penyerahan remisi ini nantinya dilaksanakan usai sholat idul fitri berjamaah yang dilakukan secara simbolis perwakilan Rutan Kelas II B Raha.
Selain penyerahan remisi pihaknya juga membuka kunjungan bagi keluarga warga binaan di hari H lebaran dan dua hari setelahnya.
“Kita akan maksimalkan pelayanan bagi keluarga warga binaan yang akan berkunjung,” ucapnya (Isn).