Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Metropolitan

16 Pelanggar PSBB di RBS Disanksi Kerja Sosial

16
×

16 Pelanggar PSBB di RBS Disanksi Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Faktual.Net-16 warga yang pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jala Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara dijatuhi sanksi kerja sosial.

Kasatgas Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Selatan, Tita Rohima mengatakan, 16 warga ini disanksi kerja sosial akibat tak menggenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Di lokasi yang sama, pihaknya juga menindak 3 pelanggar PSBB lainnya dengan sanksi tertulis.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Sanksi kerja sosial yang dijatuhkan berupa menyapu jalan dan sarana umum lainnya di sekitar lokasi,”ujarnya, Rabu (22/07/2020).

Tita menjelaskan, pengawasan PSBB di Jalan Alur Laut dilakukan karena di jalan tersebut potensi pelanggaran terhadap penggunaan masker banyak.

“Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang disingkat Oke Prend yang dilaksanakan di lima wilayah kota secara serentak,”ungkapnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini