Example floating
Example floating
Example 728x250
Metropolitan

14 Pelanggar ProKes di Kep Seribu Utara disanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara

×

14 Pelanggar ProKes di Kep Seribu Utara disanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta– Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19, Senin (25/10/2021).

Tim Operasi Yustisi Gabungan ini melibatkan unsur Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tim Satgas Covid-19 dan Tim Kampung Tangguh Jaya setempat.

Example 300x600

Sasaran operasi adalah warga dan wisatawan yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar.

Baca Juga :  Jajaran Pimpinan Kecamatan Pademangan Tinjau Lokasi Berita Viral Faktual.Net

“Kita laksanakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan ini dengan berjalan kaki menyisir lokasi-lokasi ruang publik antara lain Dermaga, Pantai, Taman, Lapangan, warung-warung makan dan lingkungan perumahan warga,” jelas AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu disela kegiatan di Pulau Kelapa.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas di Pademangan Timur Jakarta Utara, Polisi Bahas Tawuran hingga Keamanan Ojol

Asep menambahkan, operasi yustisi gabungan yang diadakan serentak di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan menjaring 14 pelanggar yang semuanya terkait masker.

“Dari 14 pelanggar, 12 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak sempurna dan 2 kita beri sanksi kerja sosial sesuai aturan,” ujarnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600