Faktual.Net, Ramallah, Palestina – Otoritas pendudukan Israel telah memaksa salah satu keluarga di Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri yang dibangun di dalam sebuah gua. Daerah di bagian utara Tepi Barat yang diduduki oleh warga Palestina merupakan bangunan pertama yang menerima pemberitahuan pembongkaran dari Israel.
Ahmed Amarneh (30), seorang insinyur sipil yang merupakan ayah dari keluarga tersebut, telah membangun rumahnya satu setengah tahun yang lalu, dengan pintu kayu yang terbuka ke kamar-kamar berlapis bantal, di dalam sebuah gua di Desa Farasin, Palestina.
Dia menerima pemberitahuan dari pihak Israel dengan dalih bahwa rumahnya ‘tidak memiliki izin konstruksi yang diperlukan’ yang hampir tidak mungkin didapatkan oleh warga Palestina.
“Saya mencoba dua kali untuk membangun (rumah), tetapi otoritas pendudukan mengatakan kepada saya bahwa dilarang membangun di daerah itu,” kata Ahmed Amarneh kepada awak media, Kamis (13/8/2020).
Diungkapkannya, merupakan hal yang sangat tidak mungkin untuk mendapatkan Lisensi (Surat izin) dari rezim Israel, untuk itulah sehingga ia lebih memutuskan membangun rumahnya di dalam gua di kaki bukit yang menghadap ke Desa Farasin.
Awalnya ia sempat berpikir bahwa rezim Israel tidak mungkin menyangkali bila gua tersebut adalah formasi kuno dan alami yang dibangun secara ilegal.
Namun hal yang sangat mengagetkannya saat Ahmed menerima pemberitahuan pada bulan Juli 2020 lalu bersama dengan 20 keluarga Palestina lainnya di sebuah desa yang terletak di sebelah barat Jenin.
“Saya tidak membuat gua. Itu sudah ada sejak jaman dahulu,” ucapnya.
Menurut kelompok kampanye anti-permukiman Israel B’Tselem, pada Juni lalu Israel telah menghancurkan 63 bangunan Palestina di Tepi Barat.
Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel pada 1967 silam di wilayah Palestina, di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Dituturkanya pula, semua permukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan PBB mengutuk kegiatan pemukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.
Mayoritas warga Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Awak PNN tidak berhasil mendapatkan keterangan dan penjelasan resmi dari pihak Israel.
Sumber: Palestine News Network (PNN).















