Example floating
Example floating
Hukum

Warga Kp. Sawah Indah Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Jakarta Timur

×

Warga Kp. Sawah Indah Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Jakarta Timur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Jakarta Timur, DKI Jakarta – Akibat adanya dugaan intimidasi yang mengakibatkan kenyamanan hidup terganggu, akhirnya warga menggelar aksi damai gabungan masyarakat para penghuni lahan dengan support paguyuban Warga Kp. Sawah Indah (WKSI) yang digelar bertempat di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Sentra Primer Timur Pulo Gebang, Cakung Jakarta Timur pada, Kamis (18/08/2022).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Para orator perwakilan Warga Kp. Sawah menyampaikan aspirasinya melalui orasi, di antaranya Mohan Purba dan Herman yang paham terkait kronologi dan sejarah lahan di Kampung Sawah.

Koordinator lapangan dalam aksi damai warga, menyampaikan tiga (3) tuntutan Warga Kp. Sawah Indah:

“Tuntutan kami, yang pertama usut dan segera ditindak  tegas para mafia tanah yang ‘Bermain’ di Kampung kami, Kp. SAWAH Indah,” ujarnya.

“Selanjutnya tuntutan kami yang kedua, segera dapat diputihkannya Tanah di Kawasan Kp. Sawah  Indah. Dan ketiga untuk segera dilaporkan dan diresmikannya RT/RW di Kp. SAWAH Indah, sesuai Janji Wali Kota Jakarta Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban WKSI, Dasrizal Chaniago ketika menyampaikan orasinya menegaskan bahwa dirinya meluruskan informasi yang telah beredar bahwa warga Kp. Sawah Indah bukan pekerja hiburan malam. “Ini semua ibu-ibu warga kami, masyarakat biasa bukan pelacur,” tegas Dasrizal.

“Kami telah bermukim di sini sejak tahun 1998, sudah beranak cucu. Jadi ada yang mengklaim memiliki tanah di sini itu bohong,” ungkapnya.

Dasrizal juga menyatakan, bahwa yang melatar-belakangi aksi damai yang digelar, karena warga merasa diintimidasi. “Kami tertib administrasi. Bukan penghuni dan pekerja hiburan malam, kami warga tertib, bahkan banyak rumah ibadah di lahan yang kami huni. Di sisi lain, bahwa surat kurator tidak sah. Kemudian pada tanggal 18 Oktober 2018 saat janji pemilu bapak Anwar,” ungkap Dasrizal.

Joko: BEW ada ahli waris Gunawan , Cakung bin Timing serta Eigendom dan dibalas Undangan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur dan Wakil out.

Kronologi Sertifikat untuk menggusur yakni tahun 2006. Sementara, surat garap di izinkan pada tahun 1998, melalui SK dari Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, kepada ikatan penggarap lahan tidur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang menggarap dihimbau harus tertib. Hak warga Kampung Sawah tidak menyerobot tahun 1998 hadir dan dapat serta diizinkan terkait hak garap. Ironisnya, justru pihak Kecamatan Cakung memerintahkan bagi yang menggarap, diharapkan meninggalkan lahan garapannya maka terjadi perdebatan saat itu, padahal warga sudah menggarap lewat kelurahan melalui kelompok tani.

Akhirnya pihak Pemerintah Walkot Jaktim melalui Asst. Wali Kota, Eka Darmawan menerima perwakilan Warga Kp. Sawah Indah dan Tim Pengacara WKSI untuk beraudiensi.

Perwakilan warga:

Dasrizal Chaniago : menuntut janji Walikota Jakarta Timur untuk Pembentukan RT/RW di lingkungan Kampung Sawah Indah. Sempat pertemuan di laksanakan di gedung DPRD DKI Jakarta bersama dengan komisi A sekitar tahun 2018.

Joko Suseno : menyampaikan bahwa banyak pihak yang menginginkan atas hak lahan tersebut. Diantaranya, PT. DIW, PT. ASCO.

Joko juga dalam pertemuan menunjukkan surat izin garap warga terhadap lahan yang dari kelurahan Pulogebang Cakung.

Bahkan warga penggarap mendapatkan surat tata tertib dari kantor Camat Cakung.

Berawal dari kegiatan garap secara ilegal, sehingga Gubernur DKI Jakarta saat itu Sutiyoso memberikan izin kepada warga Kp. Sawah Indah penggarap.

Dalam kesempatan ini, Joko selaku perwakilan warga memohon perlindungan dari Wali Kota Jaktim, terhadap para mafia tanah yang berkeliaran di sekitar wilayah.

Arogansi yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang pernah datang ke wilayah dengan membawa senjata laras panjang.

Pengacara WKSI :

Perkara di pengadilan niaga. Pihak pengacara berniat akan bersurat ke Kepala BPB Pusat untuk audiensi mempertanyakan terkait permasalahan tanah yang di maksud.

Warga melalui pengacara menuntut agar lahan yang sudah di tempati warga selama 25 tahun segera diberikan legalitasnya

Warga juga meminta ke walikota untuk tidak membantu oknum yang mengatasnamakan kurator untuk mengeksekusi kampung sawah indah.

Warga juga meminta agar tempat hiburan yang ada di kampung sawah jikalau mereka melanggar aturan atau jika mereka tidak memiliki izin resmi.

PT. ASCO dalam pailit , apabila kurator menjalankan tugasnya dalam menyelamatkan aset pailit, dan di serahkan ke negara maka warga akan memohon kepada negara agar dapat diberikan kepada warga.

Team pengacara sedang melakukan investigasi terhadap status lahan di Kampung Sawah.

Warga menuntut agar kuasa kurator tidak mengintimidasi warga kampung sawah, team pengacara apabila pihak walikota tidak dapat menyelesaikan kasus kampung sawah maka warga akan menyampaikan hal ini ke presiden.

Pengacara menduga adanya mafia tanah bermodal kuat yang sedang “bermain” di kampung sawah. Pengacara menuntut kehadiran negara di Kampung Sawah.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

 

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit