faktual.net, Jakarta – Kasus kemalingan ditempat kost kerap terjadi di berbagai wilayah, seringkali menyasar barang-barang berharga seperti ponsel, laptop, dan kendaraan bermotor. Pelaku biasanya bereaksi saat penghuni lengah, seperti yang dialami seorang wanita yang bernama Nabila perantau asal Batusangkar Sumatera Barat.
Nabila menjelaskan, pencurian ini terjadi disatu kamar tempat kostnya di RT 003/RW 02 No.11, yang berlokasi belakang Pasar Burung Pramuka Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman Jakarta Timur, pelaku beraksi pada Kamis pagi 21 Mei 2026.
“Pencurian terjadi saat saya sedang berada di kamar mandi dan pintu kamar tidak terkunci,” ujarnya.
Lanjutnya, Adapun barang elektronik yang dicuri dengan Handphone jenis iPhone satu unit, ATM, KTP, dan satu unit laptop serta satu lembar STNK motor dengan nopol BA 5037 OW. Atas kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Saya akan melapor ke pihak kepolisian dan berharap pihak kepolisian menangkap pelaku secepatnya.”pungkasnya.(zul)
















