Example floating
Berita

Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Gudang Ilegal di Jalan Veteran Utara Makassar

×

Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Gudang Ilegal di Jalan Veteran Utara Makassar

Sebarkan artikel ini
Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Gudang Ilegal di Jalan Veteran Utara Makassar
Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Gudang Ilegal di Jalan Veteran Utara Makassar

faktual.net,Makassar,Sulsel — Dugaan aktivitas pergudangan tanpa kelengkapan izin resmi di Jalan Veteran Utara, Kota Makassar, Jum’at (23/10/2026), yang dikaitkan dengan PT Ujung Sinar Asia, mendesak untuk segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi penegak aturan.

 Warga meminta pihak berwenang tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan untuk memeriksa legalitas operasional gudang tersebut. 

Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika benar terdapat aktivitas pergudangan yang beroperasi tanpa izin yang diwajibkan atau tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang, pemerintah harus mengambil tindakan tegas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Warga mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah terhadap aktivitas usaha di kawasan perkotaan. Jangan sampai kegiatan yang diduga melanggar ketentuan terus berjalan, sementara instansi terkait terkesan belum memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status legalitasnya.

Pemerintah Kota Makassar, instansi perizinan, serta dinas yang membidangi tata ruang didesak segera melakukan inspeksi langsung. Pemeriksaan harus mencakup dokumen perizinan usaha, kesesuaian pemanfaatan ruang, legalitas bangunan, serta aktivitas bongkar muat dan mobilitas kendaraan di lokasi.

Jangan Tunggu Persoalan Membesar, Pemerintah Harus Segera Bertindak

Warga meminta pemerintah tidak sekadar menerima laporan atau melakukan pemeriksaan administratif di atas kertas. Langkah konkret di lapangan diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan pergudangan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan.

Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah harus menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, termasuk menghentikan sementara kegiatan operasional apabila memang diperintahkan oleh peraturan yang berlaku. Penegakan aturan tidak boleh berhenti pada teguran apabila pelanggaran yang terbukti memerlukan tindakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Resmikan Jembatan Kalibelo, Pemkab Batang Pacu Konektivitas dan Perekonomian Pedesaan

Aktivitas pergudangan di tengah kawasan perkotaan juga perlu diperiksa dari sisi dampaknya terhadap masyarakat. Penggunaan badan jalan, parkir kendaraan angkutan, kegiatan bongkar muat, potensi kemacetan, serta gangguan keselamatan pengguna jalan harus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh.

Warga tidak ingin pengawasan terhadap kegiatan usaha hanya menjadi formalitas. Setiap pelaku usaha wajib tunduk pada ketentuan yang berlaku, dan tidak boleh ada pihak yang mendapat perlakuan istimewa apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa aturan hanya menjadi tulisan di atas kertas. Jika dugaan pelanggaran terbukti, tindakan harus nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak pengelola PT Ujung Sinar Asia juga didorong segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai status perizinan dan dasar hukum operasional gudang di Jalan Veteran Utara. Klarifikasi ini penting agar masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan dokumen resmi dan fakta yang dapat diverifikasi.

Warga mendesak pemerintah segera memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan serta langkah yang akan diambil. Transparansi diperlukan agar tidak muncul dugaan pembiaran terhadap aktivitas usaha yang berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum.

Pemerintah jangan tutup mata. Segera periksa, buka status legalitasnya, dan tindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Ketertiban kota dan kepastian hukum tidak boleh dikorbankan demi kepentingan usaha siapa pun.

Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih demi menjaga ketertiban tata ruang serta kenyamanan warga Kota Makassar.

Reporter : Awal Sanjaya 

Tanggapi Berita Ini