Faktual.net, Samarinda, Kaltim– 3 Oktober 2025, Lolosnya sabu-sabu seberat 44 kilogram melalui jalur laut, yakni Pelabuhan Samarinda, menjadikan pukulan telak seluruh pihak yang berwenang.
Pasalnya, barang haram itu dengan mudah naik ke kapal dibawa pelakuo yang kala itu diketahui bertolak dari Samarinda menggunakan KM Aditya. Sabu-sabu yang dikemas menggunakan minuman teh Guanyinwang yang kemudian dimasukkan kembali ke dalam karung. Padahal, Pelabuhan Samarinda dulunya memiliki alat pendeteksi barang bawaan penumpang. Sayang, alat tersebut rusak dan sudah sejak 2021 kabarnya tak lagi difungsikan dan disebut tak lagi berada di sekitar area Pelabuhan Samarinda.
Kabid Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas I Samarinda Yudi Kusmiyanto membenarkan bahwa ada rapat koordinasi yang dibahas terkait masalah tersebut. Rapatnya Kamis, memang membahas pengetatan untuk area Pelabuhan Samarinda,” ujarnya.
Selain itu, ada beberapa poin yang juga jadi fokus bersama seluruh pihak. “Salah satunya lewat larangan bermalam di kapal. Tidak boleh lagi ada. Termasuk kru kapal,” jelasnya. Namun, jika ada hal teknis seperti waktu keberangkatan dimajukan, operator kapal wajib memberitahukan lebih cepat.
“Pelayanan penumpang dari pukul 07.00 Wita sampai sebelum keberangkatan sekitar pukul 13.30 Wita. Itu sudah jadi kesepakatan bersama. Pukul 14.00 kapal sudah bertolak,” tegasnya. Pun dengan alasan menaruh barang, penumpang tidak diperkenankan. Untuk pengamanan pelabuhan, pihaknya lebih mengutamakan tim gabungan. “Ada Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Pelindo, dan BNN,” bebernya.
Soal mesin xray, dia tak ingin melebihi kewenangan. “Coba tanya langsung ke Pelindo, mereka yang memiliki kewenangan, tapi kabarnya mau ada pengadaan. Namun, kapan waktunya belum tahu pasti,” tegasnya.Untuk diketahui, sabu-sabu itu terungkap pada akhir September lalu. Seorang kurir yang turun di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan, kedapatan membawa narkoba sejumlah 44 kilogram.
Reporter : Meira Devitaria
Redaksi.
















