Jakarta, Faktual.Net-Sebanyak tujuh warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tib Mask) yang digelar di Jalan Cikijang, Kelurahan Koja, Jakarta Utara, Jumat (07/08/2020).
Kepala Satpol PP Kelurahan Koja, Hendra mengatakan, Operasi Tib Mask digelar sebagai bentuk penerapan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai amanat Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Warga yang terjaring operasi ini tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Dari kegiatan Operasi Tib Mask hari ini, kami menindak tujuh pelanggar yang dikenai sanksi kerja sosial,”ujar Hendra.
Menurutnya, dalam melakukan operasi pihaknya juga menyosialisasikan dan mengedukasi warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini. Saat melakukan operasi di pasar beberapa warga yang berkunjung ke pasar juga diimbau agar selalu memakai masker.
Para pengendara dan masyarakat pengguna angkutan umum juga diimbau agar selalu menggunakan masker serta selalu menjaga jarak antara satu dengan lainnya.(Amin)
















