Berita  

TNI-POLRI Bubarkan Kerumunan Lomba Burung

TNI-POLRI bubarkan kerumunan di kalangan burung Tegal Jetak (foto: istimewa)

Faktual.Net, Serang, Banten – Jajaran Polsek Ciruas bersama Koramil 0216/Ciruas, Kabupaten Serang-Banten,  membubarkan lomba burung Merpati yang digelar di lapangan kalangan burung Tegal Jetak Kecamatan Ciruas, Kamis (31/12/2020).

Tindakan tegas terhadap kerumunan masyarakat ini dilakukan tujuannya upaya mencegah terjadinya penularan virus corona.

“Iya benar, jajaran Polsek Ciruas Polres Serang bersama Koramil 0216/Ciruas yang melakukan pembubaran itu. Sekarang pandemi COVID-19 kegiatan yang mengumpulkan massa itu masih dilarang,” ucap Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno.

Baca Juga :  Tak Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan Kader HMI, Polres Wakatobi Dilaporkan ke Polda Sultra

Pihaknya menyatakan, setiap kegiatan yang dapat memicu terjadinya penularan virus corona sejauh ini memang dilarang. Itu harus diperhatikan masyarakat secara umum.

“Puluhan orang yang dibubarkan. Ini tindakan tegas dari kita,” pungkas Kapolsek Ciruas.

Baca Juga :  Tuntut Keadilan, Didit Minta Cabut Sementara Izin Operasional Swalayan Marina Mart di Kendari

Reporter : Oman.

Tanggapi Berita Ini