Faktual.Net, Batang, Jateng – Langkah Pemerintah Kabupaten Batang dalam mengolah keuangan daerah kini makin diperketat. Menjelang pengesahan Perubahan APBD 2026, jajaran eksekutif memastikan setiap rupiah yang digeser harus bebas dari celah hukum dan benar-benar berdampak langsung ke dapur warga.
Sikap waspada ini ditegaskan Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui di Kantornya, Rabu (9/9/2026). Ia menepis kesan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar urusan utak-atik angka di atas kertas.
“Pemerintah daerah mengapresiasi sederet masukan kritis yang dilayangkan legislatif. Masukan tersebut dinilai menjadi benteng penting agar perencanaan pembangunan tak melenceng dari jalur. Terima kasih atas pandangan dari pemerintah konstruktif yang tentunya akan menjadi pertimbangan kami di eksekutif dalam rangka perencanaan pembangunan di Kabupaten Batang,” jelasnya.
Bukan tanpa alasan Pemkab Batang memperketat sabuk pengaman dalam penganggaran kali ini. Bayang-bayang pengawasan dari lembaga antirasuah membuat pihak eksekutif enggan berspekulasi dengan mengambil keputusan berisiko.
“Setiap saat datangnya, dalam penganggaran sangat berhati-hati sesuai dengan peringatan-peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya.
Bagi Pemkab Batang, patuh pada rambu-rambu KPK adalah harga mati. Namun di sisi lain, kehati-hatian itu tidak boleh memangkas alokasi untuk kebutuhan mendesak masyarakat. Suyono mengingatkan bahwa besarnya serapan anggaran tak ada artinya jika indikator kesejahteraan warga di lapangan justru dikesampingkan.
“Menurut saya, misalkan tentang keuangan, kesejahteraan sosial juga harus diperhatikan. Proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 ini masih terus bergulir di meja legislatif. Melalui pembahasan maraton antara DPRD dan Pemkab Batang, penyelarasan program diharapkan melahirkan kebijakan yang transparan, aman secara hukum, dan terasa nyata manfaatnya bagi seluruh warga Batang,” pungkasnya.














