Daerah  

TKDD Pemkab Konsel Tahun 2020 Naik 7,92 persen

Ketgam: Bupati Konsel, Surunuddin Dangga menerima DIPA Tahun anggaran 2020 yang diserahkan secara langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi di Hotel Claro, Jum'at, 29/11,2019.

Faktual.Net, Konsel, Sultra. Bupati Konawe Selatan (Konsel) telah menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun anggaran 2020 yang diserahkan langsung Gubernur Sultra, H Ali Mazi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan DIPA tersebut, nilai anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Besaran alokasi TKDD Konsel sesuai DIPA Tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1.371.563.750.000 atau 1,3 Triliun dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 255.484.714 atau 254 Milyar lebih besar dibandingkan Tahun 2019 hanya senilai Rp.1.270.900.000.000 atau 1,27 Triliun.

“Artinya kalau dihitung hitung nilai TKDD tahun 2020 naik 7,92 persen,” kata Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga kepada media ini saat dikonfirmasi Minggu, 1/12/2019.

Baca Juga :  Tuntut Keadilan, Didit Minta Cabut Sementara Izin Operasional Swalayan Marina Mart di Kendari

Selain itu, kata Surunuddin, Tahun 2020 Pemkab Konsel juga menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 32,9 Miliar.

Surunuddin Dangga mengatakan, dengan diterimanya petikan anggaran tersebut lebih awal, itu dapat memperlancar realisasi program kerja pembangunan yang menjadi prioritas.

“Kita bersyukur dan berterima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat dan Pemprov dengan memberikan kepercayaan lebih kepada kita. Dibuktikan dengan meningkatnya nilai TKDD tahun ini dibanding tahun lalu,” ucapnya.

Dia mengatakan, naiknya TKDD Tahun 2020 ini merupakan salasatu bukti dukungan nyata Pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur dan pengembangan SDM dalam mewujudkan masyarakat Konsel yang lebih sejahtera, smart, amanah dan religius.

Dengan demikian, Surunuddin berharap pembangunan dapat berjalan lebih cepat, dengan memperhatikan asas manfaat yang efektif, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan dalam membelanjakan anggaran negara.

Baca Juga :  Melayat Almarhum Sultan Buton ke-40, Pj Gubernur: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik

“Anggaran ini akan kita pergunakan sebaik-baiknya melalui percepatan pembangunan sesuai perencanaan di semua lini, dengan memperhatikan program prioritas yang juga harus menyesuaikan dengan kebijakan program kerja Presiden RI dan sesuai aturan perundang-undangan, sehingga tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat menuju terwujudnya Desa Maju Konsel Hebat,” jelasnya.

Reporter: Marwan Toasa

 

Tanggapi Berita Ini