Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineNasionalPemerintahan

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Polres Pekalongan Berikan Ruang Baca Dan Bermain Anak Bagi Pemohon SIM

×

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Polres Pekalongan Berikan Ruang Baca Dan Bermain Anak Bagi Pemohon SIM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Dalam rangka mendukung program pemerintah pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), jajaran Polres Pekalongan terus meningkatkan mutu pelayanan dengan melengkapi fasilitas pelayanan publik bagi masyarakat pemohon SIM maupun SKCK.

“Peningkatan mutu pelayanan tersebut dilakukan dengan cara melengkapi fasilitas pelayanan publik seperti ruang menyusui, fasilitas difabel, ruang pojok baca hingga ruang bermain anak,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M, Rabu (24/3/2021).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pemohon SIM yang sering kerepotan jika mengajak sang buah hati mereka, sehingga proses pembuatan SIM lebih mudah pelaksanaannya.

“Kita sediakan Ruang khusus untuk tempat bermain anak, karena terkadang anak-anak cepat merasa bosan, jadi dengan tersedianya ruang bermain anak mereka akan merasa nyaman di Satpas kami karena bisa bermain-main layaknya dirumah ataupun di Play Ground,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan Pimpinan Pusat GRIB Jaya Klarifikasi Polemik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar: Kami Korban Teror, Bukan Pelaku

AKP Pipit menambahkan, ruang pojok baca dan taman bermain anak di ruang tunggu pembuatan SIM sebagai sarana memanjakan masyarakat yang datang mengunjungi Polres Pekalongan.

Di tempat ini, para pemohon SIM bisa membaca-baca buku di ruang pojok baca ataupun bermain bersama dengan anaknya di taman bermain yang telah disediakan sambil menunggu proses pembuatan SIM selesai.

Kasat Lantas AKP Pipit menekankan jajaran Satlantas berkomitmen akan memberikan pelayanan yang terbaik, untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM agar datang langsung ke Polres dan tidak melalui calo dan tetap patuhi protokol kesehatan, ujarnya.

 

Reporter : Trisno

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit