Oleh: Martin Lukas Simanjuntak
Faktual.net – Jakarta Selatan, DKI Jakarta – (30/6/2025)- Indonesia kembali tercoreng oleh tindakan intoleransi. Peristiwa penggerudukan dan pengrusakan kegiatan retreat anak-anak dan remaja di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, bukan hanya tindakan biadab, tetapi juga tamparan keras bagi semboyan Bhineka Tunggal Ika dan nilai-nilai Pancasila yang selama ini kita junjung tinggi. Bayangkan, anak-anak dan remaja yang tengah beribadah di sebuah villa diserang, diusir, dan bahkan mengalami kekerasan fisik. Mobil mereka ditendang, aksesoris salib dirusak, dan digunakan untuk memecahkan kaca jendela. Yang lebih memprihatinkan, kejadian ini disaksikan langsung oleh aparat keamanan tanpa ada upaya pencegahan yang berarti.

Kejadian ini bukan yang pertama. Sikap intoleransi dan kekerasan terhadap kelompok agama tertentu seolah menjadi siklus yang berulang setiap tahun. Apakah semboyan Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila hanya sebatas slogan kosong, sementara tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai persatuan dan kerukunan terus terjadi?
Pertanyaan mendasar muncul: apakah setiap warga negara harus meminta izin kepada otoritas setempat untuk beribadah? Apakah dengan alasan “tidak ada izin,” sekelompok orang merasa berhak untuk bertindak sebagai “tuhan” yang menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh beribadah? Lebih jauh, apakah tindakan kekerasan dan perusakan merupakan ajaran agama mana pun? Tentu saja tidak! Agama mana pun mengajarkan kasih, kedamaian, dan penghormatan terhadap sesama manusia.

Kita perlu merenungkan: berapa lama lagi bangsa Indonesia harus belajar untuk memahami dan menghayati nilai-nilai persatuan, kemajemukan, dan hak asasi manusia yang sudah termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945? Apakah realita Indonesia yang harus kita terima adalah negara yang toleransi dan kerukunannya terus terancam?
Saya masih percaya bahwa Indonesia adalah negara milik kita bersama, di mana setiap warga negara menjunjung tinggi nilai-nilai kemajemukan dan hak asasi manusia. Namun, peristiwa Cidahu ini menjadi pengingat penting bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam membangun kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Kita harus berani melawan intoleransi dan kekerasan dalam segala bentuknya, dan menuntut penegakan hukum yang adil bagi para pelaku. Keheningan dan ketidaktegasan pemerintah hanya akan membiarkan siklus kekerasan ini terus berulang. (js/ym)
Penulis adalah Pengacara Ibukota, tinggal di Jakarta.
















