Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminal

Tim Drugs Hunter Polres Takalar Ciduk IRT Pengedar Obat

×

Tim Drugs Hunter Polres Takalar Ciduk IRT Pengedar Obat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Takalar, Sulsel – Tim Drugs Hunter Satuan Resnarkoba Polres Takalar kembali mengamankan N (48) alias Dg. Kebo yang merupakan residivis tindak pidana penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Obat Daftar “G” di Dusun Boddia, Desa Boddia, Kec. Galesong, Kab. Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 17.15 Wita.

Tersangka N (48) alias Dg. Kebo warga Dusun Boddia, Desa Boddia, Kec. Galesong, Kab. Takalar diamankan setelah Tim Drugs Hunter Satuan Resnarkoba Polres Takalar menemukan satu saset plastik bening berisikan 41 butir obat daftar “G” berlogo (Y) dan dua butir Obat daftar “G” jenis Tramadol.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Penangkapan berawal setelah Tim Drugs Hunter Satuan Resnarkoba Polres Takalar menerima informasi bahwa tersangka N kebali mengedarkan obat daftar “G”.

Tim Drugs Hunter Satuan Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Ipda Syuryadi Syamal kemudian bergerak cepat mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan badan dan berhasil ditemukan obat daftar G yang disembunyikan di dalam Bra yang digunakannya.

Baca Juga :  Program SEHATI Sulsel di SMA 17 Makassar Dorong Deteksi Dini Perilaku Remaja

“Saat dilakukan penggeledahan N mencoba mengelabui petugas dengan berpura pura berteriak histeris serta berusaha menghilangkan barang bukti,” jelas Ipda Syuryadi.

“Tapi berkat kejelian anggota kami berhasil menemukan barang bukti obat daftar G yang disembunyi didalam Bra yang ia gunakan,” lanjut Syuryadi.

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan N residivis pengedar obat daftar G.

“Betul Tim Drugs Hunter Satuan Resnarkoba Polres Takalar telah mengamankan N residivis obat daftar G di di Dusun Boddia, Desa Boddia, Kec. Galesong, Kab. Takalar,” ujar Ipda Sumarwan.

Tersangka N beserta barang bukti Kemudian diamankan dab dibawa ke Mako Polres Takalar guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Ikbal

Editor : Arif

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit