Example floating
Example floating
BeritaMetropolitan

Tidak di Izinkan, Aksi Demonstrasi Gempera Dibatalkan Oleh Pihak Kepolisian

×

Tidak di Izinkan, Aksi Demonstrasi Gempera Dibatalkan Oleh Pihak Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta – Aksi demonstrasi yang dilakukan Gerakan Masyarakat Peduli Pantura (Gemapera) di Pelabuhan Muara Baru, tidak di izin hingga dibatalkan oleh pihak kepolisia, Senin (31/08/2020).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Aksi tersebut diawali adanya tuntutan agar penyebaran video Covid-19 diusut tuntas, yang menyebabkan keresahan para nelayan dan kapal ikan tidak bisa beroperasi karna kabar tersebut.

“Kejadian video tersebut akses ketika banjir rob terjadi sehingga fasilitas di Muara baru
dalam hal ini kantor pelayanan kesehatan tidak bisa digunakan,” ujar Akpol Seto Handoko.

Lanjutnya Kapolsek Muara Baru bahwa ketika sebelum covid-19 terjadi, digunakan untuk merawat orang sakit selama covid berlangsung difungsikan sebagai rapid test untuk ABK yang akan berangkat melaut karena masih banjir dan kotor, beberapa ABK berinisiatif test covidnya di atas kapal ketika itu bulan Juni.

“Saat Covid-19 orang-orang paranoid melihat petugas kesehatan mengenakan APD,” ucapnya.

Saat tim media menanyakan pihak dari Polsek Muara Baru ada 86 dari pemilik kapal ketika akan dilaksanakan.

Baca Juga :  Camat Bontolempangan Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontoloe

Mereka membuat surat ke Polda Metro Jaya, menurut pandangan dari Polsek Muara Baru karena sekarang ini kondisi sedang mewabah Virus tersebut.

“Kalau mengundang sebanyak 500 orang apakah ada yang akan mempertanggung jawabkan dampak dari demo tersebut yang sifatnya kerumunan?” tuturnya lagi.

Terakhir penyampaian Kapolsek mengatakan bahwa dari hari Sabtu dan Minggu sudah memberikan pemahaman pada masyarakat dan Ketua RT sekretaris RW, di Area Muara Baru.

”Pak ini masih dalam masa PSBB Transisi, apakah ada yang mau bertanggung jawab nanti, jika nanti setelah demo akan ada yang terjangkit covid 19,” tidak merespon Tomson humas Gemapera.

Dihari yang sama Pak Budi pun sudah mau memberikan bantuan beras lima ton.

“Apakah hukum bisa digantikan dengan 5 ton beras,” pungkasnya. (HS)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit