FAKTUAL.NET, SERANG – Tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Ciruas masih saja berusaha main kucing-kucingan dengan petugas. Selasa (2/2/2022).
Muspika Ciruas bersama Polsek Ciruas melakukan patroli di cafe-cafe yang ada di wilayah hukum kecamatan ciruas.
BIN Satgas Kecamatan Ciruas, Najmudin. SE. MM, mengatakan, tempat hiburan malam masih ada yang melakukan kucing-kucingan.
Pihaknya menemukan sebuah kafe di kawasan Ciruas sembunyi-sembunyi dari pantauan petugas.
Pasalnya, pihaknya menemukan banyak kendaraan yang terparkir saat petugas datang. Tetapi saat dicek ke dalam kafe, kondisi meja dan makanan tersusun dengan rapi.
“Di luar masih banyak kendaraan dan meja-meja di sana masih tertata rapi, sehingga patut kita curigai mereka tutup sementara pada saat petugas datang,” ujarnya.
Paling tidak sebanyak empat THM ditertibkan karena melanggar jam operasional di tengah pandemi COVID-19.
“KIta melakukan secara persuasif dan mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Saat memberikan imbauan, Najmudin bersama jajarannya dan Polsek Ciruas sengaja menunggu di tempat hiburan malam tersebut agar para pengunjung membubarkan diri.
“Jika ditemukan kembali mereka membuka dan bandel, mereka melanggar itu, kita akan proses secara hukum,” pungkasnya. (Oman)














