Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat I dan Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat II melaksanakan tes rapid antigen kepada warganya yang baru kembali ke Jakarta selepas lebaran 2021. Sebanyak 55 orang dinyatakan negatif COVID-19.
Lurah Pademangan Barat, Sugiharjo Timbo mengatakan jika pihaknya sudah memulai pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 33 Tahun 2021.
“Tentang pelaksanaan pengawasan dan pengendalian mobilitas penduduk dalam pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pasca Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M,” katanya didampingi Kasatpol PP Pademangan Barat Sukimin, Rabu (19/05/2021).
Timbo mengatakan bersama tiga pilar, Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat I dan Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat II, Satpol PP, PPSU Pademangan Barat, RT, RW,Dasawisma,LMK, FKDM dan PKK telah melakukan pendatang orang yang baru datang dari kampungnya selepas berlebaran di kampungnya.
“Total pemudik yang telah datang kembali ke Jakarta dan melaksanakan tes rapid antigen dari Senin (17/05/2021) sampai dengan Rabu (19/05/2021) sebanyak 55 orang dan sudah mendapatkan pemeriksaan dimana hasilnya semua negatif Covid-19,”terang Timbo.
Timbo berharap buat warga Pademangan Barat yang baru saja datang cepat melaporkan dirinya ke Ketua RT tempatnya tinggal.
“Agar cepat dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 pasca mudik lebaran,” katanya.
Reporter : Amin Hidayat
















