Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Disinyar adanya pungutan liar (Pungli) di lakukan oleh kantor syambandar puluhan mahasiswa datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sinjai yang terletak di lingkungan Tanasan, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin,(11/01/2021).
Lembaga Oganisasi kemahasiswan Dewan Pimpinan Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kabupaten Sinjai (SEMMI) melakukan aksi unjuk ras (Unras)di depan kantor DPRD SINJAI Sembari menyampaikan orasinya
Wahyudin Hidayat Kabid pengembangan organisasi DPC SEMMI SINJAI selaku jendral lapangan datang bersama dengan anggotanya dan menyampaikan aspirasi secy tertib
Wahyu menambahkan, bahwa pihak Syahbandar telah melangar UU No. 15 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak. Disinyalir pihak syahbandar melakukan pungli terhadap nelayan dalam peroses pengurusan izin kapal.
“kuat dugaan oknum syahbandar sinjai melakukan pungli kepada masyarakt nelayan dimana nelayan membayar perizian sejumlah 5 juta dan kwitansi yang diberikan hanya 1 juta,” jelasnya
Menambahkan,“sempat nelayan meminta kwitansi 5 juta, tetapi pihak Syahbandar hanya memberikan kwitansi 1 juta, dengan alasan peroses pengurusan sangat susah dan harus dibawa sampai di kabupaten Bulukumba dan Jakarta untuk diterbitkan.’’ kata wahyu
Dangan ini dari sepanduk utama yang di bentangkan oleh peserta aksi Unras Adapun tuntutannya yakni.
- Hentikan pungutan liar (pungli)
- Copot Kepala Syahbandar Kabupaten Sinjai.
- Kembalikan semua hasil pungli kepada nelayan yang telah melakukan pengurusan.
Sementara kepala Syahbandar Darwis dalam rapat debat pendapat di kantor DPRD Sinjai mengakui, akan mengembalikan kelebihan pembayaran nelayan yang telah melakukan pengurusan surat izin kapal kemudian akan membuat papan informasi di tempat pelelangan ikan (TPI) lappa dan tidak akan melakukan pungutan liar kepada masyarakat nelayan.
Sedangkan pihak Peserta unjuk rasa akan mengawal hingga tuntas.
“Semmi akan tetap mengawal kasus dugaan pungli hingga tuntas,” ucap Wahyu.
Reporter:dzul