
Faktual.Net, Butur, Sultra. – Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sampai saat ini belum dicairkan. Hazimuddin Hamdan selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buton Utara (Butur) berharap semua Kepala Desa mempercepat kesiapan Administrasi;
Hazimuddin Hamdan mengatakan, Penyaluran BLT DD sesuai intruksi Menteri Desa atau Permendes Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Bahwa BLT DD disalurkan selama tiga periode yakni mulai bulan April sampai dengan Juni;
“Kami targetkan bulan lima minggu kedua ini tahap I sudah dicairkan untuk jatah bulan april, sedangkan pencairan tahap II diakhir bulan untuk jatah bulan Mei. Selanjutnya Tahap III bulan Enam”, kata Sekdis DPMD saat diminta keterangannya di Sekretariat Daerah Butur. Senin, 11/5/2020.
Ia menjelaskan juga keterlambatan penyaluran BLT DD disebabkan penyesuain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari kementerian Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BST) dengan data yang ada di DPMD Butur untuk tidak terjadinya Double nama;
“Kami tunggu data dari Kementrian Sosial. jika tidak terdaftar di program BST, maka akan dimasukan masyarakat penerima BLT Dana Desa. Karena yang terdaftar di DTKS tersebut akan mendapatkan Rp, 600.000,- / Bulan sama dengan BLT DD”, jelasnya ahli administrasi Desa, Butur itu.
Selain itu, Hazimuddin Hamdan juga menyampaikan, seluruh Desa telah melakukan perubahan APBDes 2020 Lewat Musyawarah Desa Khusus (Musdekhus) yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai panduan singkat Direktorat Jenderal Kemendes;
“Mereka sudah melaporkan, Sejauh ini kami sampaikan kepada seluruh kepala Desa agar mempercepat administrasinya, mulai Data BLT, BST kemensos sampai dengan Perkades BLTnya. Kami sudah tegaskan berulangng-ulang kepada upayakan penyaluran BLT DD minggu ini”, tutupnya.
Reporter : Zahirudin














