Faktual.Net, Batang, Jateng – Pertemuan sejumlah kepala puskesmas di Kabupaten Batang yang digelar di sebuah rumah makan di Kota Pekalongan menuai perhatian publik. Momen tersebut terjadi di tengah proses penyidikan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Blado II yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Sorotan mengemuka setelah sebuah video berdurasi 2 menit 19 detik beredar luas di media sosial pada Selasa (23/6/2026). Video itu disertai narasi yang menyebut sejumlah pegawai Puskesmas Blado II menggelar pertemuan dengan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) setelah dua rekan mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Batang.
Dalam rekaman tersebut tampak sekitar 14 orang duduk mengelilingi meja panjang di sebuah ruangan rumah makan. Sebagian besar mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Aparatur Sipil Negara (ASN) berwarna cokelat. Beberapa peserta perempuan tampak mengenakan jilbab berwarna mustard dan cokelat muda yang serasi dengan seragam dinas.
Suasana pertemuan terlihat berlangsung santai namun serius. Sejumlah peserta tampak berdiskusi dengan seorang pria berpakaian kasual yang duduk di ujung meja, sementara peserta lainnya menyimak jalannya pembicaraan.
Berdasarkan informasi yang beredar, pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Makan Sego Dalem, Kota Pekalongan.
Salah seorang peserta yang hadir, Kepala Puskesmas Bandar, Dodi, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun, ia membantah kegiatan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi Dana BOK di Puskesmas Blado II.
Menurut Dodi, agenda pertemuan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Batang dan para kepala puskesmas membahas persiapan program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kami membahas terkait WBK. Ke depan akan ada seminar dan kegiatan lainnya,” ujarnya.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dodi tidak memberikan penjelasan. Ia memilih langsung menuju mobil dinas bersama peserta lainnya setelah pertemuan berakhir.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang belum memberikan keterangan resmi mengenai agenda lengkap maupun materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, dalam perkara dugaan korupsi Dana BOK Puskesmas Blado II, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Joko Utomo, mantan Kepala Puskesmas Blado II yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dana BOK, serta Fachrudin, Bendahara Pengeluaran sekaligus Bendahara Dana BOK pada periode yang sama.
Menanggapi perkara tersebut, Wakil Bupati Batang, Suyono, menegaskan Pemerintah Kabupaten Batang akan memperkuat sistem pengawasan internal agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan organisasi perangkat daerah.
Ia menegaskan proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.
“Keputusan hukum nanti di pengadilan. Saya tidak menanggapi hal itu karena merupakan urusan proses hukum terhadap yang bersangkutan,” kata Suyono.
Meski demikian, ia menilai kasus dugaan korupsi Dana BOK harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah daerah.
“Pasti akan ada peringatan bagi seluruh dinas agar tidak melakukan hal yang sama. Tindakan seperti itu bertentangan dengan undang-undang dan menyakiti hati rakyat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Batang berharap penguatan pengawasan internal mampu mencegah penyimpangan anggaran sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Di sisi lain, publik masih menantikan penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mengenai maksud dan tujuan pertemuan para kepala puskesmas tersebut. Klarifikasi dinilai penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi di tengah proses hukum dugaan korupsi Dana BOK yang masih berlangsung.
Tim/Red














