Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BeritaDaerahNasional

Tak Terima Diberhentikan, Pengendara Pukul Petugas Polresta Surakarta Saat Diingatkan Prokes

×

Tak Terima Diberhentikan, Pengendara Pukul Petugas Polresta Surakarta Saat Diingatkan Prokes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Surakarta, Jateng – Seorang pengendara terjaring operasi gabungan yang di gelar Mapolresta Surakarta di Jalan Kiyai Mojo, Pasar Kliwon, Minggu Pagi (23/5/21). Memukul petugas Satlantas Polres Surakarta, saat menegur pengendara yang terjaring Operasi tersebut, karena tidak menggunakan masker.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan mengatakan, kejadian tersebut saat petugas gabungan Polresta Surakarta sedang melakukan kegiatan KKYD secara serentak di Surakarta.

Example 300x600

Lanjutnya, Saat petugas mengetahui adanya pengendara yang tidak menggunakan masker, petugas memberhentikan kendaraan Vario yang bernopol AD 4630 ALB, yang dikemudikan MR X, kemudian petugas menegur dan meminta menggunakan masker kepada pengendara tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan Pantau Gerakan Pangan Murah dan Monitoring Wilayah

“Awalnya dia mencoba untuk menghindari pemeriksaan dari petugas, karena berusaha menghindar, petugas langsung memberhentikan, karena dia tidak terima, langsung memukul petugas kami,” kata Kapolresta Surakarta.

Diketahui, bahwa petugas yang mengalami pemukulan oleh pengendara tersebut saat kegiatan KKYD, bernama Aiptu Timbul MU, dari Satlantas Polresta Surakarta.

Dikatakan Kapolresta, disaat petugas akan memberikan pengarahan, pemahaman dan pencerahan terkait bahaya Covid 19. Dia menolak dan langsung melakukan pemukulan terhada petugas tersebut.

“Pengendara ini saat di berhentikan dia langsung emosi kepada petugas, hal itu terjadi saat petugas kami sedang memberikan pemahaman mengenai Bahaya Covid, karena pengendara ini tidak menggunakan masker saat di berhentikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Seno Adjie Bantah Indonesian Airlines Bukan Maskapai Singapore

Dia juga mengatakan, bahwa dalam masa pandemi Covid 19 seperti ini, kesalamatan rakyat adalah hukum tertinggi bagi kepolisian Republik Indonesia.

“Untuk itu, saya minta kesadaran masyarakat, untuk selalu menerapkan Prokes. Karena bagi kami, keselamatan rakyat lebih utama dan kami junjung tinggi di situasi seperti ini,” ungkapnya.

Kapolresta juga berharap, kejadian ini jangan terulang lagi di masyarakat, petugas menjalankan tugasnya untuk keselamatan rakyatnya.

“Saat ini pengendara tersebut sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan surat surat kendaraannya dan juga pemeriksaan kasus pemukulannya terhadap petugas Satlantas Polresta Surakarta,” pungkasnya.

 

Niko

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600