Faktual.Net, Batang, Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Batang bergerak cepat menangani kasus dugaan penyebaran konten pribadi yang sempat viral dan meresahkan masyarakat. Pada Selasa (21/4/2026), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang memanggil pasangan yang diduga terkait dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.
Pasangan berinisial T.A. (19) dan S.E. (26), warga Batang, memenuhi panggilan penyidik. Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, IPDA Maulidya Maharani, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Pemanggilan ini untuk menggali keterangan terkait konten yang beredar. Kami mendalami kronologi lengkap, termasuk bagaimana video tersebut bisa tersebar dan pihak-pihak yang terlibat dalam distribusinya,” ujarnya.
Polisi menegaskan bahwa fokus penyelidikan tidak hanya pada pemeran dalam video, tetapi juga pada pihak yang menyebarluaskan konten tersebut tanpa izin. Penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam penyebaran.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Jika memenuhi unsur pidana, siapa pun yang turut menyebarkan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan konten tersebut untuk segera menghapusnya dan tidak ikut menyebarkannya,” tegasnya.
Video tersebut diketahui mulai beredar sejak Sabtu (18/4/2026), diduga berasal dari aplikasi perpesanan sebelum menyebar luas ke berbagai platform media sosial. Informasi awal menyebutkan bahwa video tersebut direkam untuk kepentingan pribadi, namun kemudian bocor ke publik tanpa sepengetahuan salah satu atau kedua pihak.
Meski pasangan tersebut dikabarkan telah melangsungkan pernikahan secara kekeluargaan pada Minggu (19/4/2026), proses hukum terkait dugaan penyebaran konten ilegal tetap berjalan. Penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi hak privasi masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi publik akan risiko penggunaan perangkat digital untuk merekam konten sensitif. Para ahli menilai peningkatan literasi digital sangat diperlukan agar masyarakat lebih memahami keamanan data pribadi serta konsekuensi hukum di ruang siber.
Hingga saat ini, Polres Batang masih mengumpulkan bukti tambahan guna memastikan konstruksi perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.















