Faktual.Net, Tidore. Dalam upaya menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat, Dinas kesehatan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) telah berupaya untuk mengakreditas semua puskesmas sesuai yang diamanatkan melalui Peraturan Mentri kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2015.
Menurut kepala Dinas kesehatan Kota Tikep Abdullah Maradjabessy kepada media ini mengatakan bahwa dari 10 puskesmas yang ada di Kota Tikep sudah 9 Puskesmas yang terakreditas, sehingga menyisahkan puskesmas Payahe yang belum diakreditasi, dengan alasan Puskesmas pada tahun 2018 lalu masih dalam tahap rehabilitasi.
“Kami target tahun ini, Puskesmas Payahe sudah bisa diakreditasi, karena pada bulan Februari atau Maret itu tim akreditasi sudah bisa turun survey,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, (28/01/19).
Untuk diketahui, kota tidore kepulauan merupakan salah satu pencapain terbaik di provinsi Maluku Utara (Malut) dalam hal pelayanan kesehatan.
Reporter : Aswan Samsudin
















