Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum

Sungguh Miris, Anak di Kendari Tega Bakar Ayah Kandungnya saat Terlelap Tidur

×

Sungguh Miris, Anak di Kendari Tega Bakar Ayah Kandungnya saat Terlelap Tidur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari, Sultra — Seorang anak insial I (27) tega bakar ayah kandungnya insial MA (60)saat terlelap tidur di atas kasur rumahnya, di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (17/04/2023) pukul 23.00 WITA.

“Anak itu sakit hati karena merasa tidak dianggap anak oleh kedua orang tuanya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (18/04/2023) melalui keterangan resminya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Pasca melakukan pembakaran, anak insial tersebut langsung melarikan diri dengan meninggalkan ayahnya yang tengah tertidur pulas.

Fitrayadi menerangkan saat ini anak tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia ditangkap di Jalan Bypass, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Selasa (18/04/2023) pukul 16.00 WITA.

“Peristiwa itu terjadi saat anaknya melihat ayahnya tengah tertidur lelap sendiri di dalam kamar. Kemudian anaknya mengambil korek api di dalam saku celana ayahnya,” tuturnya

Baca Juga :  YKKMP Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Yentinus Kogeya dan Sely Wenda serta Srukan Penghormatan terhadap Hak Hidup dan Hukum Humaniter Internasional

“Selanjutnya anaknya ke dapur mengambil minyak tanah dan kemudian ke kamar lalu membakar kasur yang dipakai ayahnya,” sambungnya.

Akibat kejadian tersebut, ayahnya meninggal dunia hangus terbakar. Adapun kerugian materil karena dua rumah ikut terbakar yakni Rp750 juta.

Pelaku (I) ditangkap pihak kepolisian setelah diduga keras melakukan pembunuhan dengan membakar ayahnya sendiri (MA) yang sedang tertidur dan telah melanggar tindak pidana yakni membahayakan keselamatan umum manusia dan barang (pemabakaran rumah).

“Anak tersebut akan dikenakan pasal 187 ayat (3) KUHP dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Redaksi.

Tanggapi Berita Ini