Faktual.Net, Jakarta-Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara terus menggecarkan sosialisasi Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk mencengah penularan Coronavirus Disease (COVID-19).
Lurah Lagoa, Muhammad Mujakir mengatakan, sosialisasi dilakukan antara lain dengar menyebar, memasang atau menempel spanduk, poster dan selebaran di tempat-tempat strategis dan mudah terlihat seperti papan informasi sekretariatan RT/RW, masjid,. Musala dan lainnya.
“Kami juga mengingatkan para pengurus RT/RW, tokoh masyarakat dan kader dasawisma untuk menyampaikan seruan penggunaan masker kepada seluruh warga di lingkungan masing-masing,” ujar Muhammad Mujakir, Kamis (09/04/2020).
Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat akan penggunaan masker saat berada di luar rumah semakin meningkat.
“Kami akan terus lakukan sosialisasi ke masyarakat. Karena ini salah satu upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Muhammad Mujakir.
Dia menambahkan, penyemprotan disinfektan juga diintensifkan di permukiman, jalan lingkungan dan sarana prasarana umum. Penyemprotan baik dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur tiga pilar dibantu penguirus RT dan RW.
“Hari ini penyemprotan disinfektan dilakukan di jalan-jalan pemukiman di 16 RW yang dilaksanakan oleh PMI. Penyemprotan mandiri juga dilaksanakan oleh pengurus RT dan RW,”terangnya.(Johan/Amin)














