Kampus  

Soal Kenaikan Biaya Semester, Rektor Nuku Angkat Bicara

Faktual. Net,  Tidore.  Rektor Universitas Nuku Idris Sudin kembali angkat bicara mengenai kenaikan biaya semester yang dibebankan kepada mahasiswa angkatan 2018 yang saat ini telah memasuki semester dua.

Kepada media ini, Senin (11/03/19) diruang rapat Rektorat, Rektor mengaku bahwa kenaikan biaya semester itu dikarenakan terjadinya penambahan tenaga pengajar di Universitasn Nuku serta kesiapan untuk melakukan Akreditasi. Bahkan kenaikan biaya semester itu juga merupakan kesepakatan pihak Rektorat dengan yayasan.

Lebih lanjut Rektor menjelaskan bahwa penyebutan biaya semester senilai Rp. 750 Ribu pada saat melakukan sosialisasi di tahun 2018 lalu, dimaknai sebagai padanan yang berarti bahwa saat ini (ditahun 2018 lalu) Universitas Nuku biaya SPP paling murah, namun akan terjadi kenaikan itupun masih dibilang termurah karena senilai Rp. 1 Juta jika dibandingkan dengan Universitas lainnya.

“SPP 750 Ribu yang dijelaskan saat itu karena Universitas Nuku dalam tahap pengembangan, jadi biaya semester harus naik karena ada penambahan dosen yang tentu tidak terlepas dari kesejahteraan, untuk itu sumber pendapatan yayasan perlu ditambahakan, meskipun ada dukungan anggaran dari pemerintah daerah senilai Rp. 1 Milyar, namun anggaran itu hanya terjadi pada tahun 2018, sehingga perekrutan dosen dan pengurusan NIDN para dosen waktu itu ditalangi dengan dana tersebut beserta kesiapan akreditasi, dan alhamdulillah itu menjadi rahmat, namun untuk tahun berjalan berikut tentu akan tidak mampu,” jelasnya.

Oleh karena itu jika diharapkan penjaminan mutu di Universitas Nuku mengalami peningkatan, Rektor mengaku pihaknya juga dilema dengan masalah anggaran dan kewajiban penyelenggaran seluruh penjaminan mutu, untuk memenuhi indikator penjaminan mutu. Sehingga saat ini pihak terus memacu peningkatan viskal anggaran secara mandiri yang tentu dimulai dari biaya SPP, beserta terus berupaya untuk mencari suntikan dana untuk beasiswa, hanya saja terkendala dengan proses administrasi yang diurus oleh mahasiswa.

“Selain bantuan dari pemerintah kota juga ada bantuan dari pemerintah propinsi, namun saya bingung dengan bantuan dari pemerintah Provinsi terkait beasiswa kepada mahasiswa, tetapi setelah saya ajukan prosesnya berjalan sampai saat ini anggarannya baru keluar di awal tahun 2019 dan saya terima senilai Rp. 80 juta, padahal yang diminta jumlah mahasiswa sebanyak 21 orang, 7 orang untuk S2, dan 5 orang S3,” ungkapnya.

Sementara kebutuhan anggaran yang dibutuhkan oleh Universitas Nuku minimalnya dalam satu tahun harus mencapai Rp. 1,8 Milyar, sehingga dia berharap hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) seperti Universitas Nuku.

 

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini