Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BudayaDaerahHeadlineHoak Or FaktaInspirasiKampusKriminalNasionalPendidikanPeristiwaRagam

Sinjai Tetaplah Bumi Panrita Kitta

×

Sinjai Tetaplah Bumi Panrita Kitta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faridah, S.Kom.I.,M.Sos.I.
(Praktisi dan akademisi dakwah dan komunikasi, Dosen IAIM Sinjai)

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan dikenal dengan slogan Bumi Panrita Kitta, pekan ini dikagetkan oleh suatu berita yang menghebohkan dan menjadi trending topik di beberapa media.Sinjai, Jum’at (19/02/2021)

Example 300x600

Berita tersebut memuat kasus tentang pemerkosaan anak di bawah umur oleh empat orang pemuda yang juga masih di bawah umur, berita yang telah mengundang keprihatinan berbagai kalangan termasuk pimpinan pondok pesantren, pemerhati anak dan perempuan serta pemerintah daerah Kabupaten Sinjai.

Berdasarkan perspektif WHO yang membatasi usia remaja dari 10-20 tahun dan berdasarkan pendapat Mappiare dalam buku psikologi remaja dan perkembangan peserta didik yang menyatakan bahwa usia remaja berlangsung dari 12-21 tahun bagi wanita dan 13-22 tahun bagi pria,

maka dapat disimpulkan pelaku dan korban termasuk kategori remaja dengan melihat usia mereka yakni korban 16 tahun dan pelaku yang terdiri atas empat orang berusia 16-17 tahun

Kadis Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayogo sebagaimana dikutip media menyatakan bahwa perilaku remaja tersebut termasuk kategori pidana, Terlibat dalam kasus pidana bagi setiap individu merupakan hal yang sangat memprihatinkan terutama jika yang terjerat adalah remaja atau anak di bawah umur.

Perihal ini semakin memprihatinkan karena terjadi di Kabupaten Sinjai yang terkenal dengan slogan bumi panrita kitta. Slogan yang mengindikasikan bahwa masyarakat Sinjai merupakan masyarakat yang religius dengan penduduk mayoritas Islam.

Viralnya berita tentang kenakalan remaja tersebut, menuai tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Menarik di antara beberapa tanggapan tokoh masyarakat Kabupaten Sinjai baik dari unsur pemerintah maupun tokoh agama adalah kesatuan pendapat tentang himbauan yang lebih besar diserukan kepada orang tua untuk melihat dan memperhatikan anaknya, lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, mengontrol serta membimbing dan mengarahkan putra-putrinya agar terhindar dari perbuatan dan tindakan yang melanggar norma agama, kesusilaan dan norma hukum.

Himbauan tersebut sangat jelas menggambarkan betapa besar dan pentingnya peran orang tua terhadap kehidupan anak-anaknya meskipun mereka telah beranjak remaja.

Remaja sebagai suatu masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa sering disebut mengalami instabilitas emosional dan masa pencarian jati diri. Kondisi ini dapat memicu berbagai tindakan yang tidak terkontrol.

Menurut Kartini Kartono dalam bukunya Patologi Sosial 2, menyatakan bahwa gejala keberandalan dan kejahatan pada remaja merupakan akibat dari proses perkembangan pribadi anak yang mengandung unsur dan usaha yang terdiri atas empat aspek yakni: kedewasaan seksual, pencaharian suatu identitas kedewasaan, adanya ambisi materiil yang tidak terkendali serta kurang atau tidak adanya disiplin diri.

Baca Juga :  Ibadah Penutupan Rapim PEWARNA Indonesia Tahun 2025 di Cianjur

Keempat proses tersebut memicu timbulnya perilaku kenakalan remaja yang kadang bermuara pada kasus pidana seperti yang terjadi di Kabupaten Sinjai pekan ke-3 dari bulan Febriari 2021 ini.

Dewasa ini, kenakalan remaja atau anak di bawah umur mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas, hal ini telah meresahkan banyak kalangan terutama mengingat bahwa pemuda atau remaja masa kini adalah pemimpin di masa depan.

Menurut Amirulloh Syarbini dan Akhmad Khusaeri dalam bukunya kiat-kiat Islami mendidik akhlak remaja, kenakalan remaja merupakan suatu bentuk problem sosial yang merusak nilai-nilai moral, nilai-nilai susila, nilai agama, serta norma-norma hukum yang hidup dan bertumbuh di dalamnya, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis.

Suatu problem sosial yang membutuhkan pemikiran mendalam dan tindakan pencegahan serta penanggulangan. Kartini Kartono dalam bukunya patologi sosial 2 kembali menambahkan bahwa kejahatan remaja merupakan efek dari pendidikan massal yang tidak menekankan pendidikan watak dan kepribadian anak, kurangnya usaha orang tua dan orang dewasa dalam menanamkan moralitas dan keyakinan beragama pada anak-anak muda, serta kurang ditumbuhkannya tanggung jawab sosial pada anak-anak remaja.

Ditemukan sinkronisasi pendapat dari beberapa ahli dan pemuka atau tokoh masyarakat Kabupaten Sinjai terkait hal ini di antaranya yaitu pentingnya peran orang tua, lembaga pendidikan dan lingkungan masyarakat.

Peran orang tua dalam hal ini adalah mendidik, membimbing, mengontrol, dan mengawasi anak-anaknya. Hal ini juga didasarkan pada al-Qur’an Surat At-Tahrim ayat 6 yang terjemahannya adalah
Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Ayat dalam surat Al-Qur’an ini menunjukkan bahwa keluarga sebagai tempat pertama dan utama yang memegang peranan penting dalam mendidik anak.

Ayat lain yang membahas tentang pendidikan anak ditemukan di dalam Al-Qur’an Surat al-Luqman ayat 12-19.

Ayat tersebut cukup konkrit menguraikan tentang metode yang dilakukan oleh Lukman dalam mendidik anaknya lengkap dengan materi yang disampaikan yakni Tauhidullah.

Selain bersumber dari al-Qur’an, perintah mendidik anak juga ditemukan dalam beberapa hadis di antaranya yaitu yang diriwayatkan oleh Bukhari, menyatakan bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.

Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabnnya dan demikian juga seorang pria adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.

Baca Juga :  Masuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif

Menurut Dadang Hawari salah seorang Psikiater dalam bukunya Al-Qur’an Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan jiwa menyatakan bahwa remaja dalam kehidupan sehari-harinya hidup dalam tiga kutub yakni kutub keluarga, sekolah dan masyarakat.

Kondisi dari masing-masing kutub memberikan dampak yang sangat besar bagi kehidupan dan perilakuk anak-anak/remaja.

Dampak yang ditimbulkan oleh ketiga kutub tersebut terhadap perilaku remaja bisa berupa dampak negatif seperti perilaku yang menyimpang atau perilaku positif berupa perilaku berprestasi.

Amirullah Syarbini dan Akhmad Khusaeri dalam bukunya kiat-kiat Islami mendidik akhlak remaja menyatakan bahwa kenakalan remaja pada hakikatnya bukanlah suatu problem sosial yang hadir dengan sendirinya melainkan sebuah dampak dari beberapa keadaan seperti kehidupan keluarga yang hancur lebur (broken home), adanya ketidak harmonisan dalam keluarga, lembaga pendidikan formal yang buruk dan lingkungan masyarakat dengan kondisi negatif.

Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja kadang merupakan produk bersama dari keluarga, lembaga pendidikan dan lingkungan masyarakat.

Sehingga suatu masyarakat yang menginginkan remajanya berakhlak mulia wajib untuk saling bekerja sama dalam mendidik akhlak remaja.

Hal ini juga diuraikan oleh Zakiah Daradjat yang menyatakan bahwa terdapat tiga lingkungan yang bertanggung jawab dalam mendidik akhlak remaja yakni keluarga (orang tua), sekolah (para guru) dan masyarakat. Dengan kerjasama baik dari ketiga lingkungan ini, perilaku remaja bisa lebih terkontrol.

Terutama karena kehidupan remaja sudah lebih banyak di luar rumah namun sekolah belum memungkinkan untuk mengakomodir mereka semasa pandemi melanda, otomatis kontrol sosial dari masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini.

Kontrol sosial yang dilakukan sesungguhnya merupakan pengaplikasian dari perinatah Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 125 yang terjemahnya adalah sebagai berikut:

Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta berdebatlah dengan mereka cara yang lebih baik.

Sesuangguhnyan Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.

Jadi teramat jelas bahwa tugas mendidik remaja adalah tugas bersama, keluarga, lembaga pendidikan dan lingkungan masyarakat.

Meski pendidikan yang utama dan paling besar tetap menjadi amanah keluarga.

Dengan kerjasama dari ketiga lingkungan atau ketiga kutub dalam kehidupan remaja, insyaa Allah masyarakat Sinjai tetap bisa menyandang slogan Bumi Panrita Kitta serta menjaga marwah dari slogan tersebut sebagaimana harapan dari Bupati Sinjai, Bapak Andi Seto Gadhista Asapa yang tentunya menjadi harapan Seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai.

(Dzul)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600