Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerahEkobis

Sengit Musda HIPMI Sultra, Kuasa Hukum Dirga: Abuse Of Power AD/ART Dianggap tak Bermakna

29
×

Sengit Musda HIPMI Sultra, Kuasa Hukum Dirga: Abuse Of Power AD/ART Dianggap tak Bermakna

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Tim Kuasa Hukum Dirga Mubarak. Foto: Ist

Faktual.Net, Kendari, Sultra – Jelang perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kian diperbincangakan siapa sosok nahkoda yang layak.

Dikabarkan bakal calon yang lolos adalah anak Gubernur Sultra, Ali Mazi, Alvian Taufan Putra. Dia ditetapkan sebagai balon tunggal dalam Musda HIPMI XI. dan salah satu saingannya yang sebelumnya telah memasukan berkas pendaftaran yakni Ketua HIPMI Konawe Selatan, Dirga Mubarak dinyatakan gugur.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Dirga Mubarak sebagai bakal calon HIPMI Sultra dan Dirga pun merekomendasikan 3 Kuasa Hukum yang akan mengawal persoalan tersebut, diantaranya ialah Apri Awo. SH. CIL , Taufik Sungkono. SH., dan Irwansyah. SH. LLM.

Apri Awo SH. kuasa hukum Dirga Mubarak, menilai dalam momentum Musda kali ini ada indikasi kepentingan sepihak yang diduga menghilangkan hak salah satu bakal calon dengan dalil rekomendasi yang dikeluarkan salah satu BPC diklaim bermasalah.

“Desas-desus dan intrik jelang Musda kian memanas, diduga ada pihak-pihak yang mencoba menanggalkan aturan hingga upaya-upaya yang jauh dari spirit etrepreneurship pun coba dilakukan hak salah satu calon,” ungkap Apri.

Selain itu, Isu terhadap Dirga Mubarak calon Ketua BPD HIPMI Sultra, Meskipun Ketua BPC HIPMI Kabupaten Muna Barat, pemilik hak atas rekomendasi tersebut, telah mengungkapkan fakta yang sebenarnya untuk meluruskan kesalahan struktur berfikir dan intrik para antek-antek penguasa dan Abuse Of Power (Penyalahgunaan kekuasaan).

“Dengan adanya dugaan upaya pemaksaan kehendak Abuse of Power oleh para oknum, yang diduga antek-antek penguasa terhadap salah satu calon yang dikehendakinya, untuk melanggeng menjadi nahkoda HIPMI Sultra 3 tahun mendatang,” ucap Apri, Senin (7/2/2022).

Ia mengutarakan, kendatipun tidak memenuhi syarat bahkan masih “Premature”. Sehingga 254 halaman Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI pun dianggap bak lembaran-lembaran kertas tak bermakna, demi memuluskan jalan si-premature.

Dia berpandangan bahwa kewirausahaan adalah salah satu upaya mencapai cita-cita luhur untuk kemakmuran Nusa dan Bangsa Indonesia, yang berazaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 disamping usaha-usaha lain yang dilaksanakan secara ulet, teratur, berencana dan dengan penuh kebijaksanaan.

Baca Juga :  Perumda Sendang Kamulyan Batang Tembus 5 Besar Kinerja Terbaik di Jawa Tengah

“Musda HIPMI merupakan alaram bangkitnya spirit etrepreneurship di Bumi Anoa dan menjadi wadah mendorong semangat entrepreneurship untuk menunaikan amanah konstitusi dalam rangka mewujudkan cita-cita luhur, agar terwujudnya kemakmuran yang adil dan merata dalam pemulihan ekonomi di Era Pandemi Covid 19” ujarnya.

Oleh karena itu, Apri mengungkapkan, Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sultra periode 2022-2025, sebagai berikut :

1. Bahwa sejatinya sprit etrepreneurship muda Sulawesi Tenggara jangan digadaikan apalagi dilacurkan sehingga melenceng dari nilai-nilai luhur untuk menciptakan kemakmuran material dan spiritual yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Bumi Anoa. Sebagaimana penegasan dalam Mukadimah AD/ART HIMPI.

2. Bahwa sebagai Warga Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta Supremasi Hukum, sebagai Bakal Calon dalam Pelaksanaan dan Tahapan Musda XI BPD HIPMI terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilegitimasi oleh oknum tertentu sehingga merugikan dan merampas hak sebagai Warga Negara baik secara langsung maupun tidak langsung maka Upaya dan Jalur Hukum adalah pilihan (Equality Before The Law).

3. Bahwa dalam setiap kompetisi “Menang-Kalah” adalah dinamika yang mencerdaskan bukan yang meciptakan diskriminatif apalagi menghalalkan segala cara. Sehingga, praktek “Abuse Of Power” menciderai prinsip dan nilai budaya Bumi Anoa.

Untuk diketahui perhelatan Musda ke-XI BPD Himpunan HIPMI Provinsi Sultra, yang akan di jadwalkan pada akhir Februari 2022 mendatang di Kota Kendari.

Dalam Musda tersebut dengan mengusung tema “HIPMI Berkolaborasi, Investasi Tumbuh, Ekonomi Pulih Sulawesi Tenggara Maju”

Publisher: Kariadi

Tanggapi Berita Ini